Monkey Malaria Mengintai, IDAI Ungkap Gejala Beratnya
IDAI mengingatkan bahaya monkey malaria yang menular lewat nyamuk dari monyet ke manusia dan bisa memicu infeksi berat hingga kematian.
Ilustrasi uang - Freepik
Harianjogja.com, SINGAPURA—Dua perempuan warga negara Indonesia (WNI) tertangkap tangan membawa gepokan uang rupiah senilai hampir Rp400 juta di Singapura, Rabu (10/5/2023).
BACA JUGA: WNI Bisa Masuk Singapura Tanpa Karantina, Asal...
Mereka ditangkap oleh petugas Immigration & Checkpoints Authority (ICA) di Singapore Cruise Centre.
“Kami menemukan sejumlah besar mata uang yang tidak disampaikan sebelumnya yang dibawa oleh dua wanita Indonesia yang tiba di Singapura dengan kapal feri,” tulis ICA lewat akun resmi mereka di Facebook.
Petugas lantas mengarahkan kedua perempuan itu guna pemeriksaan menyeluruh. Setelah dilakukan X-ray pada bagasi mereka, petugas menemukan tiga tumpukan uang yang dibungkus kantong plastik.
Uang itu ditempatkan di dalam dua koper dan ransel. Jumlah total mata uang asing yang tidak disampaikan itu nilainya lebih dari S$35.600 atau hampir Rp400 juta.
“Kasus ini diteruskan ke Kepolisian Singapura untuk penyelidikan lebih lanjut,” tulis laman ICA.
Lebih lanjut akun itu menyampaikan bahwa turis asing diingatkan bahwa mereka diwajibkan undang-undang untuk menyerahkan laporan lengkap dan akurat kepada Kepolisian Singapura saat memasuki atau meninggalkan Singapura dengan membawa nilai total Instrumen Negosiasi Pembawa dan Mata Uang (CBNI) melebihi S$20.000 (atau setara dalam mata uang).
Kewajiban pelaporan ini merupakan bagian dari upaya memerangi pencucian uang internasional dan pendanaan terorisme.
Kelalaian melaporkan pergerakan mata uang fisik atau instrumen yang dapat dinegosiasikan oleh si pembawa (CBNI) merupakan pelanggaran berdasarkan Pasal 60(1) Undang-Undang Korupsi, Perdagangan Narkoba, dan Kejahatan Berat Lainnya (Penyitaan Manfaat) (CDSA), 1992.
Si pembawa dapat dihukum dengan denda tidak melebihi S$50.000, atau hukuman penjara tidak melebihi tiga tahun, atau keduanya. CBNI juga dapat disita dan setelah terbukti, dapat juga disita.
“Sebagai penjaga perbatasan Singapura, ICA berkomitmen untuk melindungi Singapura dengan menjaga keamanan dan keamanan perbatasan kami, sekaligus memfasilitasi perdagangan dan perjalanan yang aman,” pungkas postingan laman tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Solopos
IDAI mengingatkan bahaya monkey malaria yang menular lewat nyamuk dari monyet ke manusia dan bisa memicu infeksi berat hingga kematian.
MK menggelar sidang lanjutan uji materi KUHP Baru. Pasal penghinaan presiden hingga pidana zina menjadi sorotan.
Wisatawan di Jogja masih terpusat di Malioboro. Dinpar Kota Jogja dorong kunjungan kampung wisata lewat Program Bule Mengajar.
Atletico Madrid menang 1-0 atas Girona di Liga Spanyol 2025/2026. Ademola Lookman mencetak gol kemenangan Los Colchoneros.
Prabowo menyerahkan alutsista TNI di Halim Perdanakusuma. Enam jet tempur Rafale jadi sorotan modernisasi TNI AU.
Alex Marquez mengalami patah tulang selangka dan retak leher usai kecelakaan hebat di MotoGP Catalunya 2026.