Gunung Ibu Erupsi Lagi, Radius Aman Diperluas 3,5 Km
Gunung Ibu di Halmahera Barat kembali erupsi. Badan Geologi memperluas radius aman hingga 3,5 kilometer ke arah kawah aktif utara.
Mantan Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (19/6/2025). ANTARA FOTO/Reno Esnir/sgd/nz
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019–2022 terhadap tersangka Kusnadi (KUS).
“Untuk KUS, iya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Selasa (16/12/2025), mengonfirmasi penghentian penyidikan terhadap mantan Ketua DPRD Jawa Timur tersebut.
Budi menjelaskan, penghentian penyidikan dilakukan sesuai ketentuan Pasal 40 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
“Sebagaimana diatur dalam Pasal 40 UU 19 Tahun 2019, KPK dapat menghentikan penyidikan, termasuk terhadap tersangka yang meninggal dunia,” jelasnya.
Meski demikian, KPK memastikan penyidikan tetap dilanjutkan terhadap 20 tersangka lainnya dalam perkara dana hibah Jawa Timur.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur Deni Wicaksono menyampaikan belasungkawa sekaligus mengonfirmasi kabar wafatnya Kusnadi.
“Innalillahi wa inna ilaihi rajiun. Kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya Bapak Kusnadi,” kata Deni saat dikonfirmasi di Surabaya, Selasa.
Kusnadi meninggal dunia saat menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soetomo, Surabaya, pada Selasa (16/12/2025).
Dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Jatim, Kusnadi merupakan salah satu dari 21 tersangka yang diumumkan KPK pada 2 Oktober 2025. Dengan penghentian penyidikan ini, perkara terhadap Kusnadi resmi dihentikan, sementara proses hukum terhadap tersangka lainnya tetap berjalan.
Adapun 20 tersangka lain yang masih menjalani proses penyidikan terdiri atas tiga penerima suap dan 17 pemberi suap. Tiga penerima suap yakni Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024 Anwar Sadad, Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024 Achmad Iskandar, serta staf Anwar Sadad, Bagus Wahyudiono.
Sementara itu, 17 tersangka pemberi suap berasal dari unsur anggota legislatif daerah, kepala desa, dan pihak swasta yang tersebar di sejumlah kabupaten/kota di Jawa Timur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Gunung Ibu di Halmahera Barat kembali erupsi. Badan Geologi memperluas radius aman hingga 3,5 kilometer ke arah kawah aktif utara.
Gerakan tersebut diwujudkan melalui implementasi aplikasi STUPA, yaitu layanan keuangan digital berbasis aplikasi uang elektronik.
Kulonprogo masih aman dari kekeringan di awal kemarau 2026. BPBD siaga droping air bersih diperkirakan mulai Agustus.
Subaru membatalkan mobil listrik internal setelah laba operasional anjlok 90 persen akibat tekanan tarif impor Amerika Serikat.
Veda Ega unggul klasemen Moto3 2026 meski kalah top speed dari Hakim Danish. Duel keduanya makin ketat di lintasan.
Sharenting anak di media sosial berisiko kebocoran data, pelacakan lokasi, hingga pencurian identitas menurut studi Kaspersky dan SIT.