AS Soroti Dugaan Kejahatan Migran di Eropa, Kedutaan Diminta Lapor

Newswire
Newswire Minggu, 23 November 2025 09:57 WIB
AS Soroti Dugaan Kejahatan Migran di Eropa, Kedutaan Diminta Lapor

Bendera Amerika Serikat. /Ist-Freepik

Harianjogja.com, JAKARTA—Departemen Luar Negeri AS mengatakan telah memerintahkan kedutaan-kedutaannya untuk melaporkan dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) akibat migrasi massal di Eropa, termasuk Inggris, Swedia, dan Jerman.

Departemen itu merujuk laporan kekerasan seksual dan kejahatan lain yang melibatkan migran di negara-negara itu.

"Migrasi massal menimbulkan ancaman eksistensial bagi peradaban Barat dan dapat melemahkan stabilitas sekutu-sekutu utama Amerika," kata Deplu AS di platform X pada Jumat.

Kedutaan-kedutaan AS diminta mengumpulkan informasi mengenai kebijakan yang dinilai lunak terhadap kejahatan maupun pelanggaran HAM oleh migran, serta undang-undang yang mungkin menghukum warga yang menolak migrasi massal.

Perintah itu juga merujuk sejumlah kasus yang dikaitkan dengan migran, termasuk geng pelecehan seksual di Inggris, putusan pengadilan di Swedia yang mengizinkan seorang migran terpidana kekerasan seksual tetap tinggal di negara itu, serta kasus pemerkosaan di Jerman yang melibatkan beberapa pria yang disebut sebagai migran.

Langkah AS tersebut muncul di tengah pengetatan kebijakan imigrasi oleh Presiden Donald Trump, termasuk penegakan hukum perbatasan yang lebih ketat dan deportasi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online