KPK Dalami Aliran Rp106,3 Miliar yang Diduga ke Nusron Wahid
KPK menelusuri aliran dana Rp106,3 miliar dalam kasus ATR/BPN yang diduga mengalir ke Nusron Wahid dan terkait layanan pertanahan.
Lindsay June Sandiford (68) terpidana mati yang sebelumnya ditempatkan di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan, Bali. - Bisnis.com
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah Indonesia resmi memulangkan dua terpidana kasus narkoba asal Inggris setelah proses administrasi dan hukum dinyatakan lengkap. Pemindahan dilakukan dengan supervisi lembaga terkait untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas.
Terpidana itu, yakni Lindsay June Sandiford (68). Dia merupakan terpidana mati yang sebelumnya ditempatkan di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan, Bali.
Satu orang lainnya, yakni Shahab Shahabadi (35), narapidana kasus narkotika yang tengah menjalani pidana penjara seumur hidup di Lapas Kelas IIA Kembangkuning, Nusa Kambangan.
Keduanya kemudian dijadwalkan terbang ke London pada Jumat (7/11/2025) pukul 00.30 WITA dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways.
Adapun, penandatanganan Berita Acara Serah Terima dilakukan di Lapas Kelas IIA Kerobokan dan seluruh biaya pemindahan ditanggung oleh Pemerintah Inggris sebagai negara pemohon.
Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas I Nyoman Gede Surya Mataram pelaksanaan pemulangan ini sudah sesuai prosedur hukum dan kerja sama internasional.
"Pemerintah Indonesia memastikan bahwa setiap prosedur pemindahan narapidana lintas negara dilaksanakan secara akuntabel, transparan, dan sesuai standar hukum yang berlaku," ujar Surya dalam keterangan tertulis, Jumat (7/11//2025).
Dia menekankan proses pemulangan ini tak hanya berorientasi pada aspek penegakan hukum, tetapi juga mempertimbangkan unsur kemanusiaan dan perlindungan hak asasi manusia.
Di samping itu, Surya menambahkan bahwa proses ini sekaligus menunjukkan kredibilitas Indonesia dalam skema kerja sama hukum internasional, sekaligus memperkuat tata kelola kerja sama antar negara.
"Ini adalah bagian dari komitmen Pemerintah Indonesia dalam memperkuat tata kelola dan kerja sama antarnegara. Kolaborasi ini juga memperkuat kepercayaan global terhadap sistem hukum dan pemasyarakatan Indonesia," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
KPK menelusuri aliran dana Rp106,3 miliar dalam kasus ATR/BPN yang diduga mengalir ke Nusron Wahid dan terkait layanan pertanahan.
Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 27 September 2026 dari Palur menuju Jogja/Tugu tersedia mulai pukul 05.00 WIB. Simak jadwal lengkapnya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 27 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal setiap stasiun dan tarif Rp8.000.
DPRD Gunungkidul menegaskan Perubahan APBD 2026 harus berorientasi pada manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar besarnya anggaran.
HP mulai bermasalah? Kenali tanda pada layar, baterai, dan suhu sebelum memutuskan mengganti perangkat.
Bangun siang bisa memengaruhi ritme sirkadian, jadwal tidur, konsentrasi, suasana hati, hingga rutinitas harian. Ini 13 dampaknya.