KPK Dalami Aliran Rp106,3 Miliar yang Diduga ke Nusron Wahid
KPK menelusuri aliran dana Rp106,3 miliar dalam kasus ATR/BPN yang diduga mengalir ke Nusron Wahid dan terkait layanan pertanahan.
Foto ilustrasi judi online - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menkokumhamimipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan perputaran uang judi online di Indonesia lebih besar daripada korupsi, bahkan masuk kategori kejahatan dengan dampak sosial luas.
Hal tersebut disampaikan Yusril seusai menghadiri acara di Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Jakarta, Selasa (4/11/2025).
"Dan kita ketahui bahwa uang yang beredar terkait dengan perjudian itu besar ya, mungkin lebih besar daripada uang hasil korupsi," ujar Yusril.
Namun demikian, kata Yustil, perputaran uang paling tinggi dari tindak kejahatan dipegang oleh kasus narkoba. Meskipun begitu, ketiga kejahatan itu harus diberantas sebagaimana visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Yusril, penindakan ketiganya juga harus dilakukan tanpa pandang bulu karena banyak memberikan dampak negatif terhadap masyarakat Indonesia.
"Karena itu harus menjadi perhatian kita bersama persoalan korupsi, persoalan judi online dan persoalan nakoba memang harus kita ambil satu langkah-langkah yang tegas dan sistematik, tanpa pandang bulu," imbuhnya.
Khusus Judol, Yusril menyatakan bahwa Prabowo juga sempat menyinggung persoalan ini di KTT Kerja Sama Ekonomi Asia-Pasifik (APEC) di Korea Selatan.
"Kemarin di sidang APEC beliau (Prabowo) mengatakan bahwa belasan triliun, belasan miliar dolar uang kita itu, negara dirugikan setiap tahunnya akibat judi online," pungkas Yusril.
Sekadar informasi, PPATK mengungkap bahwa transaksi keuangan judi online mencapai Rp155 triliun hingga Oktober 2025.
Jumlah itu menyusut dari transaksi judi online sepanjang tahun 2024 yang mencapai Rp359 triliun. Menurut Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, transaksi itu bisa ditekan karena kolaborasi pemerintah dengan stakeholder terkait.
"Jadi kolaborasi seperti yang Pak Menko sampaikan tadi kita lakukan dengan sangat kuat. Ini memang ada komitmen kita bersama untuk melaksanakan arahan Pak Presiden," tutur Ivan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
KPK menelusuri aliran dana Rp106,3 miliar dalam kasus ATR/BPN yang diduga mengalir ke Nusron Wahid dan terkait layanan pertanahan.
Menkes Budi Gunadi Sadikin membahas kondisi keuangan BPJS Kesehatan, suntikan Rp20 triliun, hingga kualitas layanan rumah sakit.
Polisi membekuk Gembel, spesialis pencuri pompa sumur bor yang terungkap beraksi di 19 TKP di Gunungkidul dan Bantul.
Bupati Magelang Grengseng Pamuji meminta ASN meninggalkan kebiasaan lama dan memperkuat target pembangunan, termasuk kemiskinan dan pengangguran.
Dinkes Kota Jogja mencatat 41 kasus baru HIV hingga triwulan II 2026, turun dibandingkan 118 kasus pada 2024 dan 98 kasus pada 2025.
Pemkab Sleman dan Klaten menyepakati pembagian PBJT Candi Prambanan untuk mengoptimalkan PAD dan pengembangan kawasan wisata.