Defisit Daging 54 Persen, Pemerintah Akan Impor 100 Ribu Sapi Brasil
Gapuspindo dukung rencana impor 100.000 sapi hidup dari Brasil untuk penuhi 54% defisit daging nasional dan target swasembada protein 2026.
Foto ilustrasi uang rupiah - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan formula upah minimum provinsi (UMP) 2026 belum final, seiring dengan pembahasan yang terus berlanjut menjelang tenggat pada November nanti.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menjelaskan pemerintah sedang melakukan dialog untuk menampung masukan dari serikat pekerja maupun kalangan pengusaha, dalam hal ini Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Hal tersebut disampaikan Yassierli sekaligus untuk membantah pernyataan buruh bahwa pembahasan UMP 2026 mandek.
“Depenas, Dewan Pengupahan Nasional juga sedang bekerja, kemarin ada rapat, hari ini dan seterusnya untuk memfinalisasi regulasinya,” kata Yassierli, Selasa (28/10/2025).
Pemerintah akan menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang salah satunya mengamanatkan bahwa Dewan Pengupahan mesti diberikan ruang untuk menentukan besaran kenaikan upah minimum di setiap provinsi.
Menurut Yassierli, hal inilah yang tengah diupayakan dalam finalisasi regulasi tersebut. Ia menyinggung situasi perbedaan upah antardaerah yang dinilai masih besar.
“Ada harapan kami bahwa formula upah itu kemudian juga bisa mengatasi tantangan yang ada saat ini terkait dengan disparitas upah. Ini yang sedang kita kaji,” ujarnya.
Ia memastikan kenaikan UMP sebesar 6,5% hanya berlaku pada 2025 berdasarkan Peraturan Menaker (Permenaker) No.16/2024, kendati tak membocorkan angka spesifik untuk tahun depan.
Terkait waktu pengumumannya, Yassierli memastikan bahwa besaran UMP akan diumumkan gubernur masing-masing provinsi pada 21 November, sebagaimana ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 51/2023 tentang Pengupahan.
Pemerintah akan memutuskan formula UMP 2026 sebelum tanggal tersebut, mengingat perlu adanya sosialisasi terlebih dahulu kepada para pemangku kepentingan terkait.
Sebelumnya, kalangan buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada titik terang terkait dengan pembahasan UMP 2026 menjelang tenggat pengumuman pada November mendatang.
Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan bahwa pertemuan lanjutan di Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) belum terlaksana sejak rapat pertama berlangsung beberapa waktu lalu.
Oleh karena itu, kalangan buruh pun berencana kembali menggelar aksi demo untuk menuntut kenaikan UMP 2026 sebesar 8,5%–10,5% pada Kamis (30/10/2025). “Belum ada progres [pembahasan UMP 2026]. Aksi tetap 30 Oktober,” kata Said saat dihubungi Bisnis, Senin (27/10/2025).
Pemerintah pun belum menetapkan jadwal pembahasan berikutnya. Said menilai pemerintah khususnya Kemnaker perlu lebih tanggap dalam perumusan formula upah minimum ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Gapuspindo dukung rencana impor 100.000 sapi hidup dari Brasil untuk penuhi 54% defisit daging nasional dan target swasembada protein 2026.
Renovasi Mandala Krida dikaji UGM selama 5 bulan. Tribun timur yang bergoyang jadi sorotan, Pemda DIY diminta hati-hati.
Sapi jumbo 977 kg asal Klaten terpilih jadi kurban Presiden 2026. Dipelihara peternak muda, lolos uji kesehatan dan siap disembelih.
Jelang peringatan Hari Jadi Ke-110, Kabupaten Sleman dinobatkan sebagai peringkat kedua Kabupaten Paling Maju di Indonesia
Persebaya pesta gol 7-0 atas Semen Padang. Simak jalannya pertandingan, daftar pencetak gol, dan susunan pemain lengkap.
Jelang Iduladha, jasa salon sapi di Boyolali jadi strategi pedagang tingkatkan harga jual. Kisah Darmo bertahan sejak 1980-an.