Kanada dan Inggris Akui Keberadaan Negara Palestina

Jumali
Jumali Minggu, 21 September 2025 22:17 WIB
Kanada dan Inggris Akui Keberadaan Negara Palestina

Bendera Palestina/Pixabay

Harianjogja.com, JOGJA—Kanada resmi mengakui keberadaan Negara Palestina. Pengakuan ini diumumkan langsung oleh Perdana Menteri Kanada Mark Carney menjelang Sidang Umum PBB di New York, Minggu (21/9/2025) waktu setempat.

Selain itu, Carney menyatakan komitmen Kanada untuk bekerja sama dalam membangun perdamaian antara Palestina dan Israel.

"Kanada mengakui Negara Palestina dan menawarkan kemitraan kami dalam membangun janji masa depan yang damai bagi Negara Palestina dan Negara Israel," tulisnya dalam akun X pribadinya.

BACA JUGA: Inggris Siap Akui Negara Palestina

Pengumuman ini merupakan tindak lanjut dari niat Kanada yang sebelumnya telah diutarakan untuk mengakui Palestina pada Sidang Majelis Umum PBB ke-80, yang dijadwalkan berlangsung dari 23 hingga 29 September 2025.

Sebelumnya, Kanada telah secara terbuka mengakui hak Palestina untuk menentukan nasib sendiri dan mendukung pembentukan negara Palestina yang berdaulat, merdeka, layak, demokratis, dan berbatasan secara teritorial. Langkah ini menegaskan kembali dukungan Kanada terhadap solusi dua negara sebagai jalan menuju perdamaian di kawasan tersebut.

Selain Kanada, Inggris juga mengakui keberadaan Negara Palestina. Hal ini dinyatakan oleh Perdana Menteri Inggris Keir Starmer. "Saat ini, kita tidak memiliki keduanya." dikutip dari Anadolu.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online