Kisah Hermanto Tanoko Akuisisi Taman Dayu Usai Istri Dilarang Foto
Hermanto Tanoko mengakuisisi Taman Dayu melalui Tancorp dan Tanrise Property. Simak kisah istri ditegur satpam hingga strategi bisnisnya.
Foto Ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja, WONOGIRI—Satreskrim Polres Wonogiri menetapkan DJ, 16, sebagai tersangka pembuangan bayi di aliran sungai Desa Pidekso, Kecamatan Giriwoyo, Kabupaten Wonogiri. Perempuan yang berstatus sebagai pelajar itu merupakan ibu dari bayi yang ditemukan meninggal tersebut.
Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, mengatakan setelah melalui serangkaian penyelidikan polisi menemukan ibu dari bayi yang ditemukan meninggal di aliran sungai Desa Pidekso pada Rabu (20/8/2025). DJ yang merupakan siswi salah satu SMK di Kabupaten Wonogiri itu yang membuang sendiri bayinya.
BACA JUGA: Heboh Ferry Irwandi, Polisi: Institusi Tak Bisa Laporkan Pencemaran Nama Baik
Polisi telah menetapkan DJ sebagai tersangka. Ia sengaja membuang bayi itu agar tidak ketahuan keluarga bahwa dia hamil. DJ membuang anaknya setelah melahirkan sendiri di rumah.
“DJ sudah ditetap sebagai tersangka sejak Agustus,” kata Anom dilansir Espos, Selasa (9/8/2025).
Adapun ayah dari bayi yang dibuang itu sudah diketahui identitasnya, yakni FN, 16. Polisi sudah melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan. Dia merupakan pacar dari DJ yang juga masih bersekolah SMK.
Kasat Reskrim Polres Wonogiri, Iptu Agung Sadewo, menyebut polisi sudah meminta keterangan kepada FN. Laki-laki itu mengakui bahwa dia adalah ayah dari bayi yang dibuang. Berdasarkan keterangan dan sejumlah bukti, laki-laki itu tidak menyuruh atau memaksa DJ untuk membuang anaknya.
BACA JUGA: Warga Seyegan Temukan Arca Saat Memancing
“Jadi dia tidak menjadi tersangka karena tidak terlibat dalam rencana pembuangan. Dia hanya sebagai saksi,” ujarnya.
Berkas perkara kasus pembunuhan bayi itu sudah akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Wonogiri. DJ disangkakan melanggar pasal 341 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun pidana penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Hermanto Tanoko mengakuisisi Taman Dayu melalui Tancorp dan Tanrise Property. Simak kisah istri ditegur satpam hingga strategi bisnisnya.
Wakil Panglima TNI Maruli Simanjuntak menyatakan akan mempelajari putusan MK yang memerintahkan revisi UU Peradilan Militer dalam dua tahun.
Koalisi Arab menyebut serangan Houthi ke sejumlah bandara Arab Saudi menewaskan 19 orang dan melukai 364 lainnya.
Kementerian Kebudayaan dan CTI menyiapkan pengusulan tenun Indonesia ke UNESCO dengan memperkuat basis data, dokumentasi, dan pelestarian tradisi.
Pasar modest fashion global diproyeksikan mencapai US$444 miliar pada 2029. Indonesia punya peluang melalui wastra dan keunikan budaya.
IHSG anjlok 8,01% ke level 5.393,92 pada pembukaan 16 Oktober 2026. BEI memberlakukan trading halt selama 30 menit.