Rapat Darurat FIFA Digelar Kritik terhadap Infantino Kian Menguat
FIFA menggelar rapat darurat di Maroko setelah rencana komersialisasi Piala Dunia memicu kritik dari Arsene Wenger, UEFA, hingga Pangeran Ali Yordania.
Kristin Cabot
Harianjogja.com, JOGJA—Perempuan yang viral karena bermesraan dengan mantan CEO Astronomer, Andy Byron, yakni Kristin Cabot dilaporkan tengah mengajukan gugatan cerai.
NBC News melaporkan Cabot mendaftarkan petisi perceraian di Portsmouth, New Hampshire, pada 13 Agustus 2025. Proses perceraian masih berjalan, dengan sidang berikutnya dijadwalkan pada 26 November mendatang.
BACA JUGA: Mutasi Segera Dilakukan
Nama Cabot dan Byron mendadak menjadi sorotan publik setelah aksi mereka di konser Coldplay di Foxboro, Massachusetts, pada 16 Juli lalu viral.
Saat kamera kiss cam Coldplay menyorot, Cabot terlihat menutupi wajahnya sementara Byron menunduk.
Tak lama setelah itu Cabot secara terbuka dan mengumumkan adanya investigasi, Byron menyatakan pengunduran dirinya pada 19 Juli.
Beberapa hari kemudian, Cabot yang menjabat sebagai chief people officer, turut mengundurkan diri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
FIFA menggelar rapat darurat di Maroko setelah rencana komersialisasi Piala Dunia memicu kritik dari Arsene Wenger, UEFA, hingga Pangeran Ali Yordania.
Unggahan misterius Bella Bonita viral dan memicu spekulasi soal rumah tangganya dengan Denny Caknan. Warganet pun terbelah.
MotoGP Inggris 2026 di Silverstone menjadi ujian penting bagi Marc Marquez dalam perburuan gelar dunia. Fabio Quartararo juga mengincar kebangkitan setelah kega
PSIM Jogja resmi merekrut striker Paraguay Mauro Caballero untuk Super League 2026/27. Ia diharapkan menjadi solusi produktivitas gol Laskar Mataram.
Kasus meninggalnya Yurizal Tri Chaerawan usai 8 jam menunggu kamar RS viral. Cinta Laura soroti perlakuan terhadap pasien BPJS: martabat tak boleh bergantung pa
Pemkab Sleman mencatat lima jabatan lurah masih kosong. Pengisian akan dilakukan melalui pemilihan lurah antarwaktu sesuai Perbup Nomor 27 Tahun 2026.