Kasus Internet Tak Berizin Mentawai, Menkomdigi Dorong Pembinaan
Menkomdigi Meutya Hafid menghormati proses hukum kasus internet tak berizin di Mentawai dan mendorong pendekatan pembinaan.
Foto ilustrasi. /Bisnis Indonesia-Rahmatullah
Harianjogja.com, JAKARTA—Kabar adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) di PT Gudang Garam ditanggapi oleh Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal.
Iqbal menyebut pihaknya akan terlebih dahulu memverifikasi informasi tersebut. Namun, ia menilai jika benar terjadi, kondisi itu menunjukkan lemahnya daya beli masyarakat yang berdampak pada menurunnya produksi industri rokok.
"Kami baru dapat kabar, telah terjadi PHK buruh di PT Gudang Garam. Kami akan cek dulu," katanya dalam pernyataannya, di Jakarta, Sabtu (6/9/2025).
BACA JUGA: PHK Massal Melanda Industri Komponen Otomotif Nasional
Dalam video yang beredar di media sosial dikabarkan adanya PHK massal di pabrik rokok PT Gudang Garam, Tuban, Jawa Timur. Video berdurasi 1 menit, 17 detik itu memperlihatkan puluhan karyawan berjabat tangan penuh haru saat perpisahan.
Sejumlah pegawai tampak mengenakan kemeja dengan bordiran logo khas Gudang Garam di saku kemeja. Menurutnya, ada beberapa faktor lain yang turut mempengaruhi kondisi tersebut.
Pasokan tembakau yang terbatas, kurangnya inovasi produk rokok untuk menyesuaikan tren pasar, serta tingginya beban cukai, dinilai memperparah daya saing perusahaan.
"Ditambah pajak cukai rokok makin mahal," ujarnya lagi.
Iqbal mengingatkan bahwa gelombang PHK di sektor industri rokok berpotensi meluas. Dia memperkirakan, selain ribuan pekerja langsung di PT Gudang Garam, ada puluhan ribu pekerja lain yang ikut terdampak, termasuk buruh tembakau, logistik, sopir, pedagang kecil, hingga pemilik kontrakan.
"Bisa jadi ratusan ribu buruh berpotensi kehilangan pekerjaan," katanya pula.
Karena itu, ia mendesak pemerintah pusat maupun daerah untuk segera turun tangan memberikan solusi nyata atas dinamika tersebut.
Iqbal menekankan agar penanganan kasus ini tidak sekadar janji manis seperti yang terjadi dalam kasus PHK massal di Sritex, mengingat pekerja bahkan disebut masih belum mendapatkan hak tunjangan hari raya (THR).
Meski menyoroti pentingnya menyelamatkan industri rokok nasional agar tidak menelan korban PHK lebih banyak, Iqbal menegaskan bahwa kampanye kesehatan tetap harus dijaga.
"Selamatkan industri rokok nasional, selamatkan puluhan ribu buruh yang terancam PHK, sambil tetap dijaga kampanye kesehatan," ujarnya mengakhiri pernyataan.
Hingga kini, pihak Gudang Garam belum memberikan pernyataan resmi terkait kabar PHK tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Menkomdigi Meutya Hafid menghormati proses hukum kasus internet tak berizin di Mentawai dan mendorong pendekatan pembinaan.
Jadwal bola malam ini 25-26 Agustus 2026 menghadirkan Liga Champions, Al-Ettifaq vs Al-Nassr, serta Valencia vs Real Betis.
Sri Lanka gratiskan ETA turis bagi warga 40 negara termasuk Indonesia mulai 25 Mei 2026. Meski gratis, wisatawan tetap wajib mengurus ETA sebelum berangkat
Operasi udara TNI AU mempercepat pemadaman karhutla di Kalsel. Helikopter Caracal, Bell, Mi-17, Super Puma, dan UH dikerahkan.
KRI Gajah Mada dijadwalkan tampil perdana pada HUT ke-81 TNI Oktober 2026 sebagai unsur sailing pass dan kapal VVIP.
BNPB mencatat korban gempa NTT bertambah menjadi 103 orang. Sebanyak 1.666 warga mengalami luka dan penanganan masih dilakukan.