KPK Ungkap 55 Aset Bupati Lombok Barat Belum Masuk LHKPN
KPK mengungkap dugaan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini memiliki 55 aset tanah dan bangunan, namun banyak yang belum tercantum dalam LHKPN.
Petugas kepolisian mendampingi warga yang mengembalikan barang jarahan ke pihak keluarga Ahmad Sahroni di Jakarta, Jumat (5/9/2025). ANTARA/HO-Polres Metro Jakut
Harianjogja.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Utara memfasilitasi proses penyerahan sejumlah barang milik anggota DPR RI non-aktif Ahmad Sahroni yang sempat dijarah oleh massa kepada pihak keluarganya yang diwakili oleh Achmad Winarso.
“Barang-barang tersebut sebelumnya merupakan milik pribadi Ahmad Sahroni yang sempat dijarah oleh masyarakat saat kejadian di rumahnya,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara Ipda Maryati Jonggi di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, melalui kerja sama dan komunikasi yang baik, sebagian barang telah dikembalikan dan diserahkan secara resmi kepada pihak keluarga.
“Polres Metro Jakarta Utara mengapresiasi sikap kooperatif masyarakat serta menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta membangun sinergi yang baik antara warga dengan pihak kepolisian maupun keluarga korban,” katanya.
Sementara Ketua LMK Kebon Bawang, Win mengatakan bahwa pihak keluarga Ahmad Sahroni menghargai itikad baik masyarakat yang sukarela mengembalikan barang-barang tersebut.
BACA JUGA: Anggota Badan Intelijen Strategis TNI Ditangkap Brimob, Ini Kronologinya
“Pihak keluarga juga menegaskan tidak akan menempuh jalur hukum bagi warga yang dengan kesadaran menyerahkan barang melalui Polres Metro Jakarta Utara maupun langsung kepada pihak keluarga,” ujarnya.
Polres Metro Jakarta Utara telah melimpahkan pengungkapan kasus penjarahan rumah anggota DPR RI Ahmad Sahroni ke Polda Metro Jaya.
Sebelumnya ratusan orang menggeruduk dan melakukan penjarahan barang-barang yang ada di dalam rumah Ahmad Sahroni di Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Sabtu (30/8).
Ratusan orang tersebut awalnya melakukan unjuk rasa di depan rumah Ahmad Sahroni. Namun aksi tersebut berujung aksi pelemparan benda keras ke dalam rumah sehingga merusak kaca dan bangunan tersebut.
Tak puas merusak, ratusan orang yang tersulut aksi tersebut mendobrak pagar dan masuk ke dalam rumah. Mereka yang masuk juga melakukan aksi penjarahan barang-barang milik Ahmad Sahroni.
Massa yang tersulut emosi juga merusak mobil mewah Ahmad Sahroni yang terparkir di garasi bangunan bertingkat tersebut. Mereka juga mengambil uang, barang-barang berharga dan dokumen yang ada di dalam rumah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KPK mengungkap dugaan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini memiliki 55 aset tanah dan bangunan, namun banyak yang belum tercantum dalam LHKPN.
Satpol PP Bantul membongkar lokasi produksi miras oplosan di Kalurahan Sabdodadi. Petugas menyita 10 galon bahan baku, botol miras siap edar, dan sejumlah alat
Alwi Farhan tersingkir pada babak pertama China Open 2026 setelah kalah tiga gim dari Ayush Shetty. Hasil ini mengakhiri momentum positif yang dibangun di Japan
Minat investor Indonesia terhadap tokenisasi saham AS meningkat. SpaceX, Nvidia, Tesla, dan Apple menjadi instrumen favorit.
Gempa M5,5 mengguncang Gayo Lues, Aceh. BMKG memastikan gempa dipicu Sesar Oreng dan tidak berpotensi tsunami
Universitas Sanata Dharma (USD) akan menjadi tuan rumah World Union of Jesuit Alumni (WUJA) Congress 2026, kongres alumni Jesuit terbesar di dunia