Kesepakatan Trump-Xi Disebut Momen Bersejarah, Ini Isinya
Trump klaim kesepakatan dagang besar dengan Xi Jinping. China disebut beli 200 pesawat Boeing dan bahas Selat Hormuz.
Foto ilustrasi penemuan mayat/jenazah. - Foto dibuat menggunakan Artificial Intelligence ChatGPT
Harianjogja.com, MATARAM—Jenazah perempuan yang diketahui bernama Nurminah ditemukan di sebuah rumah dalam keadaan dicor beton campuran semen dan pasir. Pemilik rumah Imam Hidayat (IH) di kawasan Perembun Asri, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, lantas ditetapkan polisi sebagai tersangka.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Barat Ajun Komisaris Polisi Lalu Eka Arya Mardiwinata dihubungi dari Mataram, Rabu, membenarkan bahwa penyidik telah menetapkan pemilik rumah berinisial Imam Hidayat (IH) sebagai tersangka.
"Kami sudah menetapkan IH sebagai tersangka dan telah melakukan penahanan," katanya.
Penyidik kepolisian menetapkan IH sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara. Polisi menemukan alat bukti yang menguatkan indikasi IH melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan/atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan/atau Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.
"Atas pasal yang kami sangkakan ini, tersangka terancam hukuman berat, mulai dari pidana penjara paling lama 20 tahun, seumur hidup, bahkan hukuman mati," ujarnya.
BACA JUGA: Jadi Manajer PSS Sleman, Ini Misi yang Diemban Kim Kurniawan
Adapun barang bukti yang turut menguatkan IH sebagai tersangka berupa senapan angin laras panjang lengkap dengan proyektil, pakaian, dan selimut tidur milik korban.
Selain itu, ada juga pengakuan dari tersangka yang melakukan penganiayaan terhadap korban hingga tidak sadarkan diri.
Modus yang dilakukan tersangka dengan cara memukul korban. Usai tidak sadarkan diri, korban diseret dan dimasukkan ke dalam sumur yang berada di area dapur.
Untuk menghilangkan jejak, tersangka menimbun sumur dengan material bangunan dan mengecor bagian atasnya menggunakan semen.
Jenazah Nurminah ditemukan kali pertama pada Jumat (22/8). Usai penemuan itu, kepolisian menyelidiki pemilik rumah dan berhasil mengamankan Imam Hidayat pada Sabtu (23/8) dini hari.
Korban dikabarkan sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga sejak 10 Agustus 2025. Bahkan, keluarga menerima pesan dari nomor handphone korban yang menyebut akan berangkat kerja ke luar negeri. Namun, keluarga curiga pesan itu bukan dari almarhumah.
Atas penanganan kasus ini kepolisian sudah memasang garis polisi dan menjaga ketat lokasi kejadian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Trump klaim kesepakatan dagang besar dengan Xi Jinping. China disebut beli 200 pesawat Boeing dan bahas Selat Hormuz.
Prabowo kunjungi Museum Marsinah Nganjuk, soroti sejarah buruh Indonesia dan perjuangan hak pekerja serta penghormatan pahlawan nasional.
BNNP DIY perkuat pencegahan narkoba dengan kearifan lokal dan sinergi masyarakat untuk wujudkan Yogyakarta bersih narkoba.
Kompetisi 76 Indonesian Downhill 2026 hadir lebih ekstrem di Bantul. Trek baru lebih curam, cepat, dan menantang rider elite.
Wisata Gunungkidul ramai 41.969 pengunjung saat libur panjang. PAD tembus Rp516 juta, pantai masih jadi favorit wisatawan.
Pemkab Bantul memantau harga pangan usai rupiah melemah. Sejumlah komoditas lokal masih aman, warga diminta tidak panic buying.