Prabowo Teken PP Penertiban Tanah Telantar, Ini Aturannya
Presiden Prabowo menerbitkan PP 48/2025 yang memberi kewenangan negara menyita lahan telantar demi optimalisasi pemanfaatan tanah.
Ngadi, salah seorang warga di Kalurahan Kemadang, sedang menunjukkan produksi garam di Pantai Sepanjang beberapa waktu lalu. - Harian Jogja/David Kurniawan
Harianjogja.com, JAKARTA — Pemerintah RI melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkap rata-rata kebutuhan garam nasional setiap tahunnya terus mengalami peningkatan antara 4,6 juta ton hingga 4,9 juta ton.
Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP, Koswara menuturkan bahwa saat ini produksi garam di Indonesia diklaim masih belum mampu memenuhi kebutuhan tersebut baik dari segi kuantitas, kualitas hingga kontinuitas.
Meskipun demikian, dia mengaku optimistis peningkatan produksi bakal dapat dicapai hingga dapat swasembada mulai 2027.
"Sebagai negara maritim dan negara kepulauan, sebenarnya potensi pengembangan garam rakyat dapat dilakukan dalam skala industri, sehingga kekurangan garam tersebut dapat dipenuhi dari dalam negeri," jelasnya dalam Media Gathering di Jakarta, Jumat (1/7/2025).
Upaya mendorong produksi garam nasional itu juga didukung langsung oleh Presiden Prabowo Subianto lewat Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional.
Dalam beleid itu, Prabowo mengamanatkan capaian swasembada garam ditetapkan pada tahun 2027.
BACA JUGA: Ini Daftar 34 Kosmetik Berbahaya Pemicu Alergi dan Kanker, Izin Dicabut BPOM
Dalam realisasinya, Direktur Sumber Daya Kelautan KKP, Frista Yoharnita menjelaskan bahwa upaya swasembada garam pada 2027 itu akan dilakukan lewat dua hal, yakni ekstensifikasi dan intensifikasi garam.
Dia merinci, percepatan produksi garam lewat program ekstensifikasi dilakukan dengan membuka daerah-daerah tambak garam baru yang direalisasikan dengan perhitungan matang.
Kemudian, intensifikasi tambak garam yakni upaya meningkatkan produksi garam di tambak eksisting dengan mekanisasi. Dalam penjelasannya, intensifikasi akan dilakukan di empat daerah, yaitu Jawa Tengah, Jawa Barat, Madura, dan Kabupaten Sabu Raijua, NTT.
"Kalau untuk intensifikasi, kami akan mulai dari menata lahannya supaya produksi garam ini memang mengikuti prosedur atau alur. Sehingga nanti endingnya itu memang kita akan mencapai produksi garam dengan harapan kami dengan angka setidaknya 200 ton per hektare," pungkasnya.
Berdasarkan catatan Bisnis, kebutuhan garam nasional hingga 2027 diperkirakan bakal mencapai 5,1 juta ton. Sementara, produksi garam nasional saat ini baru mencapai sekitar 3 juta ton.
Dengan demikian, masih terdapat gap yang cukup besar yang harus dikejar agar Indonesia dapat swasembada garam pada 2027 baik untuk kebutuhan konsumsi dan industri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Presiden Prabowo menerbitkan PP 48/2025 yang memberi kewenangan negara menyita lahan telantar demi optimalisasi pemanfaatan tanah.
Pakar Forensika Digital UII menilai markas judi online internasional di Jakarta menjadi ancaman serius cybercrime bagi Indonesia.
Long weekend 14–17 Mei 2026 di Jogja dipenuhi agenda wisata, budaya, dan event menarik. Simak rekomendasi lengkapnya di sini.
Pemkab Bantul turunkan tarif pantai barat jadi Rp5.000 per destinasi mulai Juli 2026. Skema baru dinilai lebih adil bagi wisatawan.
Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dalam kasus korupsi Chromebook Rp2,18 triliun. Jaksa juga minta denda dan uang pengganti.
KID DIY fokus pada penguatan informasi kebencanaan hingga tingkat kelurahan. Sistem terpadu disiapkan untuk cegah simpang siur saat darurat.