Aktivis Global Sumud Flotilla Disiksa Saat Ditahan Israel
Aktivis Global Sumud Flotilla mengaku mengalami sengatan listrik dan kekerasan fisik saat ditahan Israel usai misi kemanusiaan menuju Gaza.
Gedung KPK - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan salah satu modus tindak pidana korupsi dalam sektor pertambangan adalah mengenai persetujuan penggunaan kawasan hutan (PPKH).
Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan lembaga antirasuah itu menemukan fakta adanya pelaku usaha yang mempunyai izin usaha pertambangan (IUP) namun belum memiliki PPKH sehingga dinilai beroperasi ilegal, tetapi membayar jaminan reklamasi (jamrek) dan diterima oleh pihak tertentu.
“Seolah-olah pelaku usaha itu kemudian menganggap legal dia beroperasional di kawasan hutan, dan kemudian dia sudah menyetorkan jaminan reklamasinya,” ujar Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.
BACA JUGA: Sri Sultan HB X Kukuhkan Kepala BPKP DIY, Ingatkan Terkait Pengawasan
Menurut dia, tindakan tersebut tidak tepat. Seharusnya, kata dia, pelaku usaha tersebut ditolak untuk membayarkan jamrek. “Harusnya itu sudah ditolak pada saat sistem membaca PPKH-nya tidak ada. Harusnya ditolak,” katanya.
Oleh sebab itu, dia mengatakan temuan tersebut dibahas oleh KPK dalam pertemuan dengan tujuh kementerian, yakni Kementerian Kehutanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Perhubungan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal.
“Nanti akan ada solusi. Solusi tentu menjadi tanggung jawab dari stakeholder kementerian. Nanti renaksi (rencana aksi) bentuknya, dan dari rencana itu menjadi aksi ditindaklanjuti dan akan kami kawal,” ujarnya.
BACA JUGA: LPSK: Banyak Korban Pidana Kekerasan Seksual Sulit Mengakses Restitusi
Sementara itu, KPK pada Kamis ini turut menyerahkan hasil kajian tata kelola pertambangan yang dilakukan sejak 2009 hingga saat ini kepada tujuh kementerian tersebut.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung, hingga Wamen Keuangan Anggito Abimanyu turut hadir dalam penyerahan hasil kajian yang dilakukan KPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Aktivis Global Sumud Flotilla mengaku mengalami sengatan listrik dan kekerasan fisik saat ditahan Israel usai misi kemanusiaan menuju Gaza.
PDAM Sleman petakan wilayah rawan air saat kemarau 2026. Godean hingga Pakem berpotensi alami tekanan rendah.
9 WNI relawan Gaza dibebaskan dari Israel. Pemerintah pastikan mereka dalam perjalanan pulang ke Indonesia.
Polres Bantul sita 256 botol miras ilegal dari tiga lokasi. Tiga pelaku diamankan dalam operasi dua hari.
Satgas PASTI hentikan CANTVR dan YUDIA. Modus investasi bodong dan kerja paruh waktu, masyarakat diminta waspada.
Kemendag minta UMKM laporkan pungli dan gangguan usaha. Pemerintah janji lindungi pelaku usaha kecil.