Pajak Marketplace Mulai Berlaku 1 November, Ekonom Minta Ramah UMKM
Pajak marketplace atau PPh 22 berlaku 1 November 2026. Ekonom mendorong pemungutan otomatis dan terintegrasi agar ramah UMKM.
Mari Elka Pangestu, Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional. - Antara
Harianjogja.com, JOGJA—Mari Elka Pangestu, Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional angkat bicara meluruskan kabar yang beredar di masyarakat mengenai data pribadi yang bisa ditransfer ke Amerika Serikat, setelah kesepakatan tarif impor.
Dalam keterangan tertulis yang diterima Harianjogja.com, Kamis (24/7/2025), Mari Elka menjelaskan terkait isu yang beredar mengenai data pribadi, penting untuk diluruskan bahwa Pemerintah Amerika Serikat tidak meminta pengecualian dari ketentuan hukum Indonesia yang berlaku mengenai perlindungan data pribadi.
“Yang diminta adalah kepastian terkait mekanisme dan prosedur kebolehan transfer data pribadi ke luar wilayah Indonesia,” katanya, Kamis.
Ia juga menjelaskan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) Indonesia pada dasarnya memang memperbolehkan transfer data pribadi ke luar negeri—tidak hanya ke Amerika Serikat—selama memenuhi persyaratan tertentu.
BACA JUGA: Call Center PMI Kulonprogo Diduga Dicatut untuk Pinjol, Penagih Mencari SV
Ketentuan ini sejalan dengan praktik dan standar internasional, seperti General Data Protection Regulation (GDPR) di Uni Eropa.
Sehingga, baik ada maupun tanpa adanya negosiasi dengan pihak mana pun, hukum Indonesia dan praktik global memang membuka ruang bagi transfer data pribadi lintas negara, asalkan mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan.
“Permintaan kepastian dari AS pada dasarnya menyangkut perlunya prosedur yang jelas dan pasti dalam melakukan transfer data tersebut—yang tengah disiapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) sebagai aturan turunan dari UU PDP, dan kini berada pada tahap finalisasi,” katanya. .
Ia kembali menegakan, tidak ada penyerahan data pribadi dari Pemerintah Indonesia kepada pihak mana pun di luar negeri dan Amerika Serikat tidak meminta pengecualian terhadap peraturan yang berlaku terkait data pribadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pajak marketplace atau PPh 22 berlaku 1 November 2026. Ekonom mendorong pemungutan otomatis dan terintegrasi agar ramah UMKM.
PLN mendapat penugasan mengembangkan WKP Ungaran hingga 55 MW. Proyek masih dalam tahap studi dengan kajian lingkungan dan sosial.
MRS 2026 putaran empat menjadi uji coba perangkat elektronik Sirkuit Mandalika sekaligus menjaga grip lintasan menjelang MotoGP Indonesia 2026.
AJI Yogyakarta mendesak perusahaan media memperkuat SOP keselamatan jurnalis, termasuk pelatihan, APD, mitigasi, komunikasi, dan evakuasi.
Turnamen Biliar Joglosemar 2026 mempertemukan insan pers Jogja, Solo, dan Semarang sebagai persiapan menuju Porwanas 2027.
Basarnas mengerahkan enam penyelam untuk mencari korban KM Virgo Transport 8 yang tenggelam di Laut Jawa.