MK Tolak Gugatan Kuota Internet Hangus karena Dinilai Kabur
MK menyatakan gugatan kuota internet hangus kabur atau obscuur sehingga permohonan uji materi UU Cipta Kerja tidak dilanjutkan.
Ilustrasi server - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Pembangunan Pusat Data Nasional (PDN) di Cikarang sejak awal sampai fasilitas tersebut beroperasi bakal diawasi ketat Inspektorat Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital (Itjen Kemkomdigi).
"Prosesnya memang ada beberapa tahapan, dan Itjen, dan kami ikut mengawal," kata Inspektur Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital Arief Tri Hardiyanto dalam acara "Ngopi Bareng" di Ruang Pers Kemkomdigi, Jakarta, Kamis (5/6/2025).
Inspektorat Jenderal, dia menyampaikan, ikut mengawal penentuan lokasi serta spesifikasi produk teknologi yang akan digunakan serta memberikan rekomendasi dalam penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Selain itu, ia melanjutkan, inspektorat meninjau proses pengadaan barang dan jasa berkenaan dengan pembangunan PDN di Cikarang, Bekasi.
BACA JUGA: Nonton di GBK, Suporter China Ini Malah Tak Yakin Negaranya Menang Lawan Timnas Indonesia
Menurut Arief, inspektorat antara lain melakukan peninjauan untuk memastikan produk teknologi yang disiapkan untuk mendukung pengoperasian PDN sesuai dengan spesifikasi yang ditawarkan oleh penyedia layanan.
"Itu kami memastikan mengenai mesin-mesin yang akan dibeli, memastikan spesifikasinya sesuai dengan kontrak, baik dari jumlahnya, kualitasnya, fungsinya," kata Arief.
"Kami ikut melakukan cek fisik sebelum mesin-mesin itu dipasang, bahkan sebelum mesin itu masuk ke Indonesia," katanya.
Arief juga mengemukakan pentingnya penyiapan tata kelola PDN, termasuk penyusunan SOP-SOP dalam pengoperasian pusat data.
"Kami sudah mengidentifikasi dan sepertinya teman-teman di manajemen terkait juga sudah mulai membangun SOP," kata Arief.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
MK menyatakan gugatan kuota internet hangus kabur atau obscuur sehingga permohonan uji materi UU Cipta Kerja tidak dilanjutkan.
BKPM menilai surat Kadin China di Indonesia sebagai masukan positif terkait tantangan iklim investasi dan hilirisasi di Indonesia.
Polisi memastikan kasus yang dikira klitih di Pengasih Kulonprogo ternyata duel remaja akibat masalah pribadi yang diduga terkait asmara.
Presiden Prabowo menyebut masih ada ribuan triliun kekayaan negara yang harus diselamatkan dari praktik pencurian aset nasional.
Pakar Forensika Digital UII menilai markas judi online internasional di Jakarta menjadi ancaman serius cybercrime bagi Indonesia.
Long weekend 14–17 Mei 2026 di Jogja dipenuhi agenda wisata, budaya, dan event menarik. Simak rekomendasi lengkapnya di sini.