Tertimbun Longsor, Dua Warga Karangasem Meninggal Dunia
Longsor di Karangasem mengakibatkan 2 orang meninggal dunia, simak kronologinya
Pekerja vila melakukan aksi protes pembongkaran vila di Kawasan Bingin pada Senin (21/7/2025) / Istimewa
Harianjogja.com, DENPASAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali bersama Pemkab Badung membongkar vila ilegal di kawasan Pantai Bingin, Pecuta, Badung pada Senin (21/7/2025).
Baik Gubernur Bali, I Wayan Koster maupun Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, turun langsung memimpin pembongkaran vila ilegal di Pantai Bingin.
BACA JUGA: 80 Ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Diluncurkan, Ini Harapan Prabowo
Keduanya secara simbolis melakukan pembongkaran dengan memukul pintu vila menggunakan martil.
Sebelum melakukan pembongkaran, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, membacakan Surat Perintah Pembongkaran Nomor 600.1.15.2/14831/SETDA/SAT.POL.PP, tertanggal 15 Juli 2025. Suryanegara menjelaskan bangunan yang dibongkar sebanyak 38 unit.
"Nomor 1, nama pemilik usaha I Made Galus, keterangan (usaha) homestay 7 kamar dan restoran. 2 dan seterusnya sampai dengan nomor 38, I Nyoman Damai Irawan, jenis usaha penginapan 2 kamar," kata Suryanegara, Senin (21/7/2025).
Aksi pembongkaran tersebut mendapat protes dari pekerja vila, mereka berteriak kepada Koster dan Adi Arnawa, untuk memprotes pembongkaran yang menurut mereka menghilangkan lapangan pekerjaan.
BACA JUGA: 200 Ribu KK Dicoret dari Penerima Bansos Akibat Terindikasi dalam Praktik Judi Online
"Kalau digusur kita kehilangan pekerjaan pak," teriak salah seorang pekerja. Seorang pekerja laki–laki berteriak mempertanyakan keputusan Pemda membongkar vila tersebut. "Siapa yang bayar BPJS?" teriaknya berulang kali.
Gubernur dan Bupati tetap bergeming dengan protes dari pekerja tersebut. Proses pembongkaran terus dilakukan, Satpol PP mengeluarkan barang–barang dari vila tersebut mulai dari kulkas, lemari, alat rumah tangga, dan barang lainnya.
Kawasan Pantai Bingin sejak 2 tahun terakhir memang menjadi tujuan pembangunan vila dan restoran karena lokasinya yang strategis dan pemandangan yang indah. Selain itu juga ada tebing pantai yang membuat kawasan ini makin diminati banyak wisatawan.
Di situs travel, jika kita mengetik kata kunci Pantai Bingin Vila atau Vila di Pantai Bingin akan keluar banyak vila yang sudah ditawarkan secara online. Dari penelusuran Bisnis, ada 136 properti yang keluar dalam pencarian, mayoritas vila 1 kamar hingga 6 kamar, dengan harga di atas Rp1 juta lebih hingga Rp5 juta per kamar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Longsor di Karangasem mengakibatkan 2 orang meninggal dunia, simak kronologinya
Serangan Israel ke Lebanon kembali meningkat. Puluhan wilayah dihantam, korban tewas bertambah. Simak perkembangan terbaru konflik Timur Tengah.
Kesbangpol DIY menyelenggarakan pendidikan politik perempuan di Wates, Kabupaten Kulonprogo, Rabu (13/5/2026). Pendidikan ini ditujukan untuk mendorong kaum Haw
Prabowo ungkap Rp49 triliun uang tak terurus di bank akan masuk negara. Dana diduga terkait koruptor dan siap dimanfaatkan untuk rakyat.
Komet C/2025 R3 PANSTARRS muncul di 2026 dan tak kembali selama 170.000 tahun. Fenomena langka yang simpan sejarah Tata Surya.
Derbi PSIM vs PSS kembali di Liga 1 2026. Wali Kota Jogja ingatkan suporter jaga kondusivitas dan hindari bentrokan.