Disorot KPK, Hilman Latief Tegas: Tak Terima Uang Korupsi
Hilman Latief bantah terima aliran dana korupsi kuota haji. KPK terus dalami kasus yang menjerat mantan Menag Yaqut.
Pekerja membersihkan logo KPK, di Gedung KPK, Jakarta, beberapa waktu lalu. - Antara/Muhammad Adimaja
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan akan mempelajari dokumen yang diberikan Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman terkait kunjungan istrinya, Agustina Hastarini, ke Eropa.
BACA JUGA: Menteri UMKM Klaim Istrinya Tak Gunakan Uang Negara saat Kunjungan ke Eropa
"Kami akan pelajari dokumen-dokumen tadi yang sudah disampaikan," ujar Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (4/7/2025).
Budi mengatakan bahwa KPK akan secara proaktif menjalankan kerja pemberantasan korupsi, termasuk mempelajari dokumen dari Menteri UMKM tersebut.
Ia menjelaskan bahwa salah satu yang dipelajari adalah mengenai pembayaran terkait kunjungan istri Menteri UMKM.
"Nanti sambil ditanyakan ke Menteri UMKM, pembayarannya seperti apa," katanya.
Sebelumnya, Menteri UMKM Maman Abdurrahman mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada Jumat, untuk menyerahkan sejumlah dokumen guna menuntaskan polemik yang mengatasnamakan dirinya dan keluarganya.
Polemik tersebut mengenai surat berkop Kementerian UMKM mengenai permohonan dukungan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia di Sofia, Brussel, Paris, Bern, Roma, dan Den Haag, serta Konsulat Jenderal RI di Istanbul, untuk kegiatan istrinya selama di Eropa pada 30 Juni hingga 14 Juli 2025.
Surat yang beredar dan viral di media sosial itu menuai kecaman dari warganet sebab Agustina Hastarini sebagai istri Maman bukan pejabat publik di kementerian tersebut.
Sementara itu, Maman menegaskan bahwa istrinya pergi ke Eropa untuk menemani anaknya mengikuti lomba dan tidak memakai satu rupiah pun uang negara.
Ia juga mengaku tidak pernah memerintahkan jajarannya membuat surat demi kepentingan istrinya.
Ketika ditanya apakah dirinya akan menyelidiki surat tersebut, Maman mengatakan penyelidikan soal surat dilakukan secara internal dan tidak dapat disampaikan kepada publik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Hilman Latief bantah terima aliran dana korupsi kuota haji. KPK terus dalami kasus yang menjerat mantan Menag Yaqut.
Kemendag menurunkan 2.639 iklan bermasalah di marketplace hingga Maret 2026, termasuk Minyakita dan minuman beralkohol.
Ketua DPRD Kota Jogja Wisnu Sabdono Putro mengajak warga memaknai Iduladha 1447 H sebagai momentum keikhlasan dan kepedulian sosial.
Mobil Daihatsu Zebra terbakar di garasi rumah warga Pandak, Bantul, diduga dipicu percikan aki saat proses pengecasan kendaraan.
Film horor supernatural Passenger resmi tayang di bioskop Indonesia mulai 27 Mei 2026 dengan kisah perjalanan penuh teror misterius.
Apple menggagalkan 1,1 miliar akun palsu dan memblokir transaksi penipuan Rp36 triliun di App Store sepanjang 2025.