BNPB Hormati Proses Hukum KPK Usai OTT, 14 Orang Ditangkap
BNPB menghormati proses hukum KPK setelah operasi tangkap tangan di lingkungannya. Sebanyak 14 orang, termasuk Sestama BNPB, diamankan.
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo. (ANTARA/HO - Kementerian PU)
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Pekerjaan Umum (PU) akan melakukan evaluasi mulai dari pejabat eselon 1 sampai dengan Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK pasca operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara (Sumut) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Menanggapi OTT KPK ini mungkin mulai minggu depan, atas restu Pak Presiden RI, kami harus mulai mengevaluasi seluruh jajaran Kementerian PU dari mulai eselon 1 sampai PPK agar kejadian-kejadian seperti ini tidak terulang lagi di masa depan," ujar Dody di Jakarta, Sabtu (28/6/2025).
BACA JUGA: Korupsi Proyek Jalan di Sumut, KPK Buka Peluang Periksa Bobby Nasution
Dirinya sudah berkali-kali mengimbau dan berpesan kepada para jajaran kementeriannya untuk selalu menghadirkan Tuhan di hati dalam menjalankan tugas. "Saya sudah menginfokan beberapa kali, tolong selalu hadirkan Tuhan di hati kepada semua penyelenggara negara, tapi himbauan sepertinya sekedar imbauan," katanya.
Jika Presiden RI merestui maka Dody siap mulai melakukan evaluasi kepada semua jajaran kementeriannya pada pekan depan. "Jika memang Pak Presiden memberikan restunya, mulai minggu depan saya harus mulai melakukan evaluasi kepada eselon 1 saya semua sampai dengan PPK-PPK saya semuanya," kata Dody.
OTT yang dilakukan KPK di Sumatera Utara (Sumut) tersebut telah membuat dirinya terpukul dan menjadi tamparan keras. "Saya sendiri terpukul dan ini benar-benar tamparan keras ke saya," kata Dody.
BACA JUGA: KPK Tetapkan 5 Orang Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Jalan di Sumut
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan serta preservasi jalan di wilayah Sumatera Utara (Sumut).
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut bahwa terdapat dua tersangka dari proyek yang dijalankan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
“Satu, TOP selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut. Dua, RES selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap pejabat pembuat komitmen (PPK),” katanya dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu.
Lalu, satu tersangka berinisial HEL dari proyek yang dilaksanakan Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut. Kemudian, dua tersangka dari pihak swasta yang berinisial KIR selaku Direktur Utama PT DNG dan RAY selaku Direktur PT RN. “RAY ini adalah anak dari KIR,” kata Asep.
Kelima tersangka tersebut diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (26/6) malam atas dugaan tindak pidana korupsi dalam upaya memuluskan proyek dengan total senilai Rp231,8 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
BNPB menghormati proses hukum KPK setelah operasi tangkap tangan di lingkungannya. Sebanyak 14 orang, termasuk Sestama BNPB, diamankan.
BSU Rp900.000 untuk pekerja periode Oktober–Desember 2026 belum memiliki syarat dan jadwal resmi. Simak kriteria sebelumnya dan cara cek BPJS Ketenagakerjaan.
KPK menetapkan lima tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan dana kebencanaan BNPB. Penyidik menyita uang Rp3,3 miliar dan aset lainnya.
Perumda Aneka Usaha Kulon Progo mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui Manunggal Fair 2026 yang mencatat perputaran uang sekitar Rp7 miliar
KAI diminta menyusun masterplan transformasi KRL Jabodetabek untuk mengantisipasi lonjakan penumpang yang diproyeksikan mendekati 600 juta pada 2036.
Perumda Air Minum Tirta Binangun memperluas akses air bersih di Kulon Progo. Hingga September 2026, jumlah pelanggan tercatat mencapai 48.586 sambungan rumah un