Fajar/Fikri Back to Back Juara China Open usai Menang Dramatis
Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri sukses mempertahankan gelar China Open 2026 usai mengalahkan Kim Won Ho/Seo Seung Jae.
Kejaksaan Negeri Kupang, Nusa Tenggara Timur, langsung menahan mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar setelah penuntut umum melakukan pemeriksaan terhadap tersangka serta pemeriksaan berkas perkara selama kurang lebih satu jam sesudah menerima dari penyidik Polda NTT. /Antara.
Harianjogja.com, KUPANG—Kejaksaan Negeri Kupang, Nusa Tenggara Timur, langsung menahan mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar setelah penuntut umum melakukan pemeriksaan terhadap tersangka serta pemeriksaan berkas perkara selama kurang lebih satu jam sesudah menerima dari penyidik Polda NTT.
"Tersangka ditahan di Rutan Kelas II B Kupang selama 20 hari ke depan terhitung mulai 10 Juni 2025," kata Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTT Ikhwan Nul Hakim di Kejari Kupang, Selasa.
BACA JUGA: Mensesneg Prasetyo Hadi Bocorkan Pesan Megawati ke Prabowo
Ikhwan menjelaskan bahwa tersangka sebelumnya telah menjalani masa penahanan rutan di Jakarta sejak 13 Maret hingga 1 April 2025.
Penahanan diperpanjang oleh jaksa penuntut umum sampai 11 Mei 2025, selanjutnya diperpanjang lagi sejak 12 Mei hingga 10 Juni 2025. "Hari ini diperpanjang lagi penahanannya oleh Kejari Kota Kupang hingga tanggal 29 Juni 2025," ujar dia.
Ia menegaskan Kejaksaan tidak main-main dengan kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur oleh mantan Kapolres Ngada tersebut.
Menurut dia, kasus ini menjadi atensi tidak hanya pusat, tetapi juga oleh Kepala Kejaksaan Tinggi NTT. Oleh karena itu, proses persidangan akan dipercepat.
BACA JUGA: PT Gag Milik Antam Izinnya Aman Tak Dicabut Prabowo, Tetap Bisa Beroperasi di Raja Ampat
"Semoga pekan ini bisa segera disidangkan, dan bersamaan dengan tersangka satu lagi bernama Fani yang juga telah dilimpahkan oleh Polda NTT," ujar dia.
Fani sendiri adalah seorang mahasiswa sekaligus tersangka dalam kasus tersebut karena menjadi pemasok anak-anak di bawah umur kepada mantan Kapolres Ngada.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri sukses mempertahankan gelar China Open 2026 usai mengalahkan Kim Won Ho/Seo Seung Jae.
Polresta Jogja menetapkan lima tersangka baru kasus Little Aresha Daycare. Total tersangka kini mencapai 32 orang dengan 157 anak menjadi korban.
Ekonom menilai penunjukan Destry Damayanti sebagai Pjs. Gubernur BI mampu menjaga kepercayaan pasar selama masa transisi kepemimpinan.
BPBD Sleman mengirim empat tangki air bersih untuk 63 KK di Moyudan yang terdampak gangguan pasokan air selama musim kemarau.
Polda Metro Jaya menetapkan tujuh tersangka dalam bentrokan di Menteng yang menewaskan satu orang dan melukai satu korban lainnya.
Profesi teknisi pelayanan darah masih belum banyak dikenal masyarakat. Padahal, tenaga inilah yang bertanggung jawab memastikan setiap kantong darah aman