Pembangunan Gapura Pantai Baru Bantul Dikebut, Rampung November 2026
Gapura sekaligus TPR Pantai Baru Bantul ditargetkan rampung November 2026, mengusung konsep wisata kuliner seafood dengan ikon udang dan kepiting.
Ilustrasi kekerasan./Pixabay
Harianjogja.com,DENPASAR—Kepolisian Daerah Bali menyebutkan seorang pria kasus pencabulan anak di bawah umur meninggal dunia diduga akibat dikeroyok oleh tahanan lain di dalam sel tahanan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar.
BACA JUGA: Alasan Daging Kurban Tak Boleh Dicuci Sebelum Dimasak
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Polisi Ariasandy di Denpasar, Jumat (6/6/2025) mengatakan korban berinisial AI (34) merupakan tahanan kasus pencabulan anak di bawah umur yang baru masuk ke sel tahanan Polresta Denpasar pada Rabu (4/6).
AI diduga meninggal dunia diduga dikeroyok oleh 7 orang tahanan.
"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polresta Denpasar dari 11 orang diidentifikasi, ada sekitar 7 orang yang kita duga melakukan tindakan pengeroyokan terhadap korban," kata Ariasandy.
Para pelaku berinisial ADS, KAJ, JR, DMWK, PPM, KS dan IGARP.
Rata-rata pelaku merupakan tahanan kasus narkotika.
Ariasandy menjelaskan insiden tersebut terungkap ketika pada Rabu 4 Juni sekitar pukul 20.30 Wita, petugas piket mendapatkan laporan dari salah satu penghuni sel bahwa ada penghuni sel yang jatuh di kamar mandi.
Lalu, kemudian anggota jaga pada saat itu kemudian memeriksa si korban yang dikatakan jatuh oleh rekannya.
"Pada saat itu masih bernapas. Lalu dilarikan ke RS Bhayangkara. Setelah itu, kita lakukan pemeriksaan terhadap semua tahanan yang ada di dalam sebagai saksi. Ada 11 orang tahanan yang diperiksa," katanya.
Aryasandi mengatakan setelah dilakukan penyelidikan, kasus tersebut ditingkatkan menjadi penyidikan.
Belum diketahui apa motif pengeroyokan tersebut.
"Motif masih didalami. Yang jelas dari hasil sidik 7 orang terindikasi diduga melakukan pengeroyokan," kata Sandy.
Selain memeriksa tahanan, penyidik Propam dan Polresta Denpasar juga melakukan pemeriksaan terhadap para petugas jaga di tahanan yang bertugas saat kejadian.
Menurut Sandy, apabila ada pelanggaran yang dilakukan petugas akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
"Anggota yang jaga saat itu kita minta keterangan dari Propam Polda maupun Polresta. Apabila kita temukan kelalaian pasti kita akan tindak tegas sesuai aturan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Gapura sekaligus TPR Pantai Baru Bantul ditargetkan rampung November 2026, mengusung konsep wisata kuliner seafood dengan ikon udang dan kepiting.
BSU Rp600.000 Oktober 2026 belum diumumkan pemerintah. Simak syarat BSU tahun lalu dan cara cek status melalui situs resmi Kemnaker.
Rumah duka Guruh Soekarnoputra di Jakarta dipadati pelayat dan karangan bunga setelah maestro seni itu wafat pada usia 73 tahun.
Sebanyak 193 karya dari 131 seniman difabel dipamerkan dalam Suluh Sumurup Art Festival 2026 di Galeri Taman Budaya Yogyakarta (TBY).
Kementerian PU menangani kekeringan yang mengancam 141.440 ha sawah melalui pemompaan air dan perbaikan irigasi.
Budi Gunadi Sadikin masuk bursa calon Dirjen WHO bersama lima kandidat lain. Simak profil WHO dan proses pemilihan Dirjen WHO 2027.