KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi
KPK menggeledah rumah anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi dan menyita barang bukti elektronik terkait penyidikan suap audit Muara Enim.
Gedung KPK - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa praktik dugaan pemerasan terhadap tenaga kerja asing atau TKA di Kementerian Ketenagakerjaan telah berlangsung sejak era Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menjabat menteri.
BACA JUGA: KPK Periksa 6 Saksi Soal Bansos Presiden
"Praktik ini (pemerasan TKA) bukan dari tahun 2019. Dari hasil proses pemeriksaan yang kami, KPK, laksanakan, bahwa praktik ini sudah berlangsung sejak tahun 2012," kata Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo Wibowo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/6/2025).
Cak Imin menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada periode 2009–2014 atau masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Setelah Cak Imin, posisi Menteri Ketenagakerjaan dijabat Hanif Dhakiri pada periode 2014–2019 atau masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Posisi tersebut kemudian dijabat Ida Fauziyah sejak 2019 hingga 2024. Sementara saat ini posisi Manaker dijabat Yassierli sejak Oktober 2024.
Sementara itu, KPK telah mengungkapkan identitas delapan orang tersangka kasus pemerasan dalam pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan, yakni berinisial SH, HYT, WP, DA, GW, PCW, JS, dan AE.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, berikut identitas lengkap delapan orang tersangka dan jumlah uang yang diterima mereka selama periode 2019–2024:
1. Dirjen Binapenta dan PKK Kemenaker tahun 2020–2023 Suhartono menerima uang Rp460 juta
2. Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan Bidang Hubungan Internasional Haryanto, yang juga sempat menjabat sebagai Direktur PPTKA Kemenaker tahun 2019–2024 dan Dirjen Binapenta dan PKK Kemenaker tahun 2024–2025 menerima Rp18 miliar
3. Direktur PPTKA Kemenaker tahun 2017–2019 Wisnu Pramono menerima Rp580 juta
4. Direktur PPTKA Kemenaker tahun 2024–2025 Devi Anggraeni menerima Rp2,3 miliar
5. Koordinator Analisis dan PPTKA Kemenaker tahun 2021–2025 Gatot Widiartono menerima Rp6,3 miliar
6. Petugas Saluran Siaga RPTKA tahun 2019–2024 dan Verifikatur Pengesahan RPTKA Kemenaker tahun 2024–2025 Putri Citra Wahyoe menerima Rp13,9 miliar
7. Analis TU Direktorat PPTKA tahun 2019–2024 dan Pengantar Kerja Ahli Pertama Direktorat PPTKA Kemenaker tahun 2024–2025 Jamal Shodiqin menerima Rp1,8 miliar
8. Pengantar Kerja Ahli Muda Kemenaker tahun 2018–2025 Alfa Eshad menerima Rp1,1 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KPK menggeledah rumah anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi dan menyita barang bukti elektronik terkait penyidikan suap audit Muara Enim.
Anthropic luncurkan Claude for Teachers, AI gratis 1 tahun untuk guru K-12 di AS. Bantu rencana pembelajaran, analisis siswa, dan integrasi Canva, MagicSchool,
KPK memeriksa lima ASN BPK RI sebagai saksi kasus dugaan suap pengondisian hasil audit Kabupaten Muara Enim setelah menggeledah rumah Anggota V BPK RI Bobby Adh
Amri/Nita tersingkir di 32 besar Japan Open 2026 usai kalah 18-21, 21-23 dari unggulan Prancis. Kesalahan sendiri & ketidaktenangan jadi penyebab kekalahan.
Mbappe gagal tambah gol di semifinal, rating 5,8 & akui kelemahan Prancis lawan Spanyol. Posisi top skor terancam Messi. Prancis kalah 0-2.
Bank Indonesia mencatat utang luar negeri Indonesia mencapai US$444,4 miliar atau Rp7.946,6 triliun per Mei 2026. Rasio terhadap PDB tercatat 29,9 persen dan ma