Standar SPPG Batasi UMKM Masuk Program MBG, Ada Seleksi Ketat
Tak semua UMKM bisa langsung jadi pemasok SPPG Program Makan Bergizi Gratis karena standar kualitas dan kuantitas.
Tenaga Kerja. - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) mengaku masih menunggu keberadaan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja atau Satgas PHK. Diketahui, pembentukan Satgas PHK bertugas untuk menangani kasus PHK di Indonesia.
BACA JUGA: Gelombang PHK Makin Masif
Ketua Umum KSPN Ristadi mengatakan bahwa saat ini para pekerja/buruh yang tergabung ke dalam KSPN berada kondisi yang terpuruk.
“Sampai hari ini juga kami masih menunggu [Satgas PHK], sementara dalam rentang waktu kami menunggu ini kan kondisi anggota kami di perusahaan-perusahaan tempat pekerjaan anggota kami, Senin Kamis lah, cengap-cengap begitu lah,” ujar Ristadi dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (30/5/2025).
Di sisi lain, Ristadi menuturkan bahwa kehadiran Satgas PHK diharapkan bisa mencegah terjadinya gelombang PHK di Tanah Air.
Dia juga berharap Satgas ini bisa melindungi dan menangani pekerja yang ter-PHK dengan menerima hak secara adil.
“Satgas PHK itu kan harapan kami adalah terutama bagaimana untuk mencegah terjadinya PHK yang lebih luas. Dan kemudian bagaimana menangani, melindungi teman-teman pekerja yang sudah hadung ter-PHK agar kemudian bisa menerima haknya dengan baik sesuai aturan yang sama,” ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan Satgas PHK nantinya akan melibatkan lintas kementerian, yang akan dikoordinasikan oleh Menteri Koordinator Bidang Ekonomi Airlangga Hartarto.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan pemerintah telah merancang agar Satgas PHK ini dapat terintegrasi dari hulu ke hilir. Maksudnya, Satgas PHK tidak hanya diisi oleh Kemnaker, melainkan juga dari lintas kementerian.
“Artinya akan melibatkan lintas kementerian dan disitu koordinasinya pada levelnya Menko [Airlangga] nanti,” ujar Yassierli dalam konferensi pers di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2025).
Dia menyampaikan bahwa pembahasan pembentukan Satgas PHK hingga saat ini terus digodok. Meski belum dapat memastikan kapan Satgas PHK akan meluncur, Yassierli mengharapkan satuan tugas ini bisa diluncurkan secepatnya.
Berdasarkan data Kemnaker, korban PHK mencapai 26.455 orang hingga per 20 Mei 2025. Tercatat, korban PHK paling banyak terjadi di Jawa Tengah yakni sebanyak 10.695 orang di PHK sepanjang Januari—Mei 2025.
Mengekor provinsi dengan kasus PHK terbanyak kedua ditempati oleh Daerah Khusus Jakarta dengan total kasus sebanyak 6.279 orang dan Kepulauan Riau 3.570 orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis
Tak semua UMKM bisa langsung jadi pemasok SPPG Program Makan Bergizi Gratis karena standar kualitas dan kuantitas.
Kegiatan ini menjadi “magnet” bagi para komunitas dan konsumen pencinta Honda Vario untuk merayakan kebersamaan dan mempererat solidaritas.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang
Astra Motor Yogyakarta melatih 25 karyawan PT Bayer Indonesia menjadi duta safety riding untuk meningkatkan budaya keselamatan berkendara.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.
Perceraian akibat judi di Indonesia mencapai 4.623 kasus sepanjang 2025. Angkanya melonjak 365 persen dalam lima tahun terakhir.