Wamendagri Sebut Usulan Kewarganegaraan Ganda Masih Dikaji
Wamendagri Bima Arya menyatakan pemerintah belum membahas usulan kewarganegaraan ganda dan masih mengkaji aspek hukum serta data pendukung.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Muncul permintaan para guru besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) yang mendesak evaluasi hingga penggalangan petisi pencopotan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dari jabatannya.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, menyatakan pemerintah mendengarkan dengan serius setiap aspirasi dari masyarakat, khususnya komunitas medis.
"Dokter kan adalah individu-individu atau insan-insan pilihan. Pasti memberikan masukan itu berdasarkan dengan pertimbangan-pertimbangan yang matang," ujar Prasetyo Hadi, Jumat (23/5/2025).
Prasetyo yang juga Juru Bicara Presiden itu mengatakan pemerintah telah menerima masukan tersebut, baik secara resmi maupun informasi yang diperoleh melalui pemberitaan media massa. Masukan itu tengah dipelajari secara mendalam guna menemukan akar persoalan dan merumuskan solusi yang tepat.
“Karena semua pihak pasti punya niat yang baik. Forum-forum asosiasi profesi dokter tentu menginginkan kebaikan untuk sistem kesehatan kita,” katanya.
Terkait dengan kebijakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang dinilai tidak sesuai dengan AstaCita, visi pembangunan nasional, Prasetyo menegaskan perlunya komunikasi dan evaluasi bersama.
Ia juga menyebut jika ada catatan dalam proses penyusunan kebijakan, hal itu perlu diperbaiki tanpa perlu mengganggu layanan kesehatan masyarakat.
Desakan terhadap Menkes Budi Gunadi Sadikin mencuat setelah 121 guru besar FKUI mengirim surat kepada Presiden Prabowo Subianto yang menyoroti kondisi sistem pendidikan kedokteran dan kesehatan yang dinilai memprihatinkan.
Mereka mengkritik narasi negatif terhadap profesi dokter serta perubahan tata kelola kolegium kedokteran di bawah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang dianggap mengancam independensi dan objektivitas lembaga profesi, serta menyerukan pentingnya dialog dan kemitraan antarlembaga.
BACA JUGA: Kasus DBD di Bantul Meningkat Tajam, Kapanewon Imogiri Jadi Wilayah Terbanyak Pasien
Selain itu tekanan publik juga datang melalui petisi daring yang menuntut pencopotan Menkes Budi dibuat oleh Sekretariat Aliansi Ketahanan Kesehatan Bangsa sejak 4 Mei 2025.
Petisi tersebut menilai kebijakan Menkes Budi tidak berpihak pada rakyat dan profesionalisme kesehatan, termasuk penghentian sepihak program PPDS, pembukaan fakultas kedokteran tanpa perencanaan distribusi SDM, hingga promosi asuransi swasta dan penggunaan influencer untuk kebijakan publik.
Menkes Budi menanggapi kritik Guru Besar FKUI dengan menyatakan bahwa ketidaknyamanan adalah hal yang wajar dalam proses transformasi kebijakan.
Ia mengakui perubahan yang dilakukan Kemenkes mungkin menggoyahkan kepentingan pihak tertentu, tapi ditegaskan bahwa semua kebijakan dirancang demi kepentingan masyarakat luas.
“Kemenkes hanya melakukan kebijakan yang berbasis kepentingan masyarakat,” ujar Menkes di Jakarta, Sabtu (17/5/2025).
Ia menekankan bahwa meskipun ada banyak pemangku kepentingan dalam sektor kesehatan, prioritas utama Kemenkes adalah melayani 280 juta rakyat Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Wamendagri Bima Arya menyatakan pemerintah belum membahas usulan kewarganegaraan ganda dan masih mengkaji aspek hukum serta data pendukung.
Gempa M7,1 di Jepang diduga berkaitan dengan sesar yang belum retak sejak gempa besar 2016. Ahli ungkap potensi gempa susulan.
KPK menahan anggota DPRD Jatim Moch Mahrus terkait dugaan suap dana hibah pokmas kepada Anwar Sadad.
PSIM Jogja masih mengevaluasi masa depan Nermin Haljeta jelang Super League 2026/2027, sementara Franco Ramos dipastikan bertahan.
BBPOM Yogyakarta mempercepat penerbitan NIE bagi UMKM pangan olahan agar produk lokal Jogja aman, bermutu, dan mampu bersaing.
Wapres Gibran bertemu Hun Many membahas reformasi birokrasi, olahraga, serta penanganan TPPO terkait penipuan daring.