Menteri LH Hanif Faisol Minta Pembatasan Impor Bahan Plastik Bar

Newswire
Newswire Kamis, 22 Mei 2025 22:17 WIB
Menteri LH Hanif Faisol Minta Pembatasan Impor Bahan Plastik Bar

Foto ilustrasi pemilahan sampah botol plastik - Freepik

Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah terus mengupayakan pembatasan impor plastik virgin atau bahan plastik baru yang dibuat dari bahan bakar fosil seperti minyak bumi dan gas alam.  

"Sebenarnya di awal menjabat atau di akhir tahun 2024, kita telah memberikan surat kepada Menteri Perdagangan untuk mempertimbangkan kembali pembatasan impor virgin plastik," kata Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq dalam konferensi pers peringatan Hari Keanekaragaman Hayati 2025, Kamis (22/5/2025).

Langkah itu menjadi bagian dari upaya pembahasan antar kementerian/lembaga untuk menekan timbulan sampah plastik di Tanah Air. Pihaknya juga terus mendorong penghilangan ketetapan pengurangan pajak terkait dengan industri petrokimia.

"Ini juga kami minta untuk dicermati oleh Kementerian ESDM untuk kemudian dicabut, karena ini juga akan mengerem penggunaan plastik," katanya.

BACA JUGA: Pembebasan Lahan Tol Jogja-Solo: Pencairan Ganti Rugi di Maguwoharjo Capai Rp556 Miliar, Tertinggi Warga Peroleh Rp26 Miliar

Jika langkah untuk menghentikan produksi sampah plastik itu digunakan secara bersama-sama dan konsisten maka dia optimistis akan mendorong produsen untuk melakukan inovasi yang lebih ramah terhadap lingkungan. 

Sebelumnya, KLH juga menyatakan akan menghentikan impor sampah plastik sebagai bahan baku industri daur ulang pada awal Januari 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Hanif juga menyatakan akan berupaya mewajibkan Extended Producer Responsibility (EPR) atau tanggung jawab produsen yang diperluas, agar mereka bertanggung jawab secara penuh terhadap sampah plastik produknya.  

Menurut data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) sampah plastik berkontribusi sebesar 19,71 persen dari total timbulan sampah nasional yang mencapai 33,98 juta ton pada 2024, hasil laporan 315 kabupaten/kot. Sampah plastik berada di posisi kedua setelah sampah sisa makanan yang menjadi jenis sampah terbesar dengan persentase 39,28 persen.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online