Raudi Tersangka Korupsi Dana Hibah, Ini Komentar Pakar Hukum
Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman kembali menjadi sorotan. Ahli hukum pidana menilai penetapan tersangka RA harus disertai dasar hukum yang jelas.
Mantan rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Komaruddin Hidayat, terpilih menjadi Ketua Dewan Pers periode 2025-2028 menggantikan Ninik Rahayu. /Antara.
Harianjogja.com, JAKARTA—Mantan rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Komaruddin Hidayat, terpilih menjadi Ketua Dewan Pers periode 2025-2028 menggantikan Ninik Rahayu.
Acara serah terima jabatan (sertijab) tersebut berlangsung di Kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, Rabu (14/5/2025).
Hal ini sering dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 16/M Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pers.
BACA JUGA: Long Weekend Waisak Beri Kontribusi PAD Rp423 Juta untuk Bantul
Acara Sertijab ini dihadiri langsung oleh Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Veronica Tan, Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai, serta Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho.
Ketua: Komaruddin Hidayat
Wakil Ketua: Totok Suryanto
Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Ketua: Muhammad Jazuli
Komisi Hukum dan Perundang-undangan
Ketua: Abdul Manan
Komisi Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Profesi
Ketua: Busyro Muqoddas
Komisi Kemitraan Hubungan Antarlembaga
Ketua: Rosarita Niken Widiastuti
Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi
Ketua: Yogi Hadi Ismanto
Komisi Informasi dan Komunikasi
Ketua: Maha Eka Swasta
Komisi Digital dan Sustainability
Ketua: Dahlan Dahi
BACA JUGA: Dua Ekor Sapi Kurban untuk Presiden Prabowo Dipasok dari Bantul
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman kembali menjadi sorotan. Ahli hukum pidana menilai penetapan tersangka RA harus disertai dasar hukum yang jelas.
Dembele cetak hattrick cepat saat Prancis kalahkan Norwegia 4-1 dan lolos ke 32 besar Piala Dunia 2026.
Jelang DCF 2026, pengelola homestay Dieng diminta tak menaikkan harga berlebihan demi menjaga citra wisata.
Kasus dugaan korupsi mesin susu DIY disorot. Proyek Rp4,62 miliar belum bisa dimanfaatkan, Kejati sita 35 dokumen.
Zico sebut Jepang kini lebih kuat jelang lawan Brasil di Piala Dunia 2026. Samurai Biru tak lagi bisa diremehkan.
Sensus Ekonomi 2026 di Sleman resmi dimulai. Data usaha jadi dasar kebijakan dan arah pembangunan ekonomi daerah.