Mantan Presiden Duterte Ditahan ICC Justru Terpilih Jadi Wali Kota Davao

Newswire
Newswire Selasa, 13 Mei 2025 11:47 WIB
Mantan Presiden Duterte Ditahan ICC Justru Terpilih Jadi Wali Kota Davao

Presiden Duterte./Reuters

Harianjogja.com, JAKARTA—Mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, yang saat ini sedang ditahan, diperkirakan akan memenangkan pemilihan wali kota di Kota Davao, menurut laporan Rappler News pada Senin (12/5/2025), berdasarkan hasil sementara pemilu.

Berdasarkan hasil tidak resmi dari Server Media Komisi Pemilihan Umum Filipina (Comelec) per pukul 22.10 waktu setempat (14.10 GMT/21:10 WIB) pada Senin malam, Duterte memimpin dengan perolehan 617.123 suara, atau sekitar 61,31 persen dari total suara yang masuk.

BACA JUGA: Pembangunan Tol Jogja-Solo Ruas Trihanggo-Junction Sleman Dipercepat

Sementara lawan Duterte, Karlo Nograles, tertinggal jauh dengan hanya meraih 75.869 suara (7,54 persen).

Rodrigo Duterte sebelumnya telah menjabat sebagai wali kota Davao selama lebih dari 20 tahun sebelum mengundurkan diri pada 2016 untuk menjadi Presiden Filipina, posisi yang diembannya hingga 2022.

Duterte ditangkap di Manila pada 11 Maret 2025 berdasarkan surat perintah dari Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dan langsung diterbangkan ke Den Haag, Belanda pada hari yang sama. 

BACA JUGA: Ratusan Remaja Diusulkan Dinsos Bantul untuk Masuk Sekolah Rakyat Setingkat SMA

Ia dituduh bertanggung jawab atas ribuan kematian dalam perang melawan narkoba yang kontroversial selama masa jabatannya sebagai presiden.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online