Mendikdasmen Tegaskan Ekskul Korps Kadet Tak Wajib
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menegaskan ekstrakurikuler Korps Kadet tidak wajib. Siswa bebas memilih, sedangkan pelaksanaannya diatur sekolah.
Ilustrasi import. Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menegaskan kementerian/lembaga wajib menggunakan produk lokal dengan nilai tingkat komponen dalam negeri (TKDN) 40%.
Direktur Pasar Digital Pengadaan LKPP Yulianto Prihhandoyo mengatakan, aturan tersebut berlaku apabila sudah terdapat produk lokal yang nilai TKDN-nya di atas 40%. “Jadi kalau sudah ada produk dalam negeri di atas 40% ya sudah wajib beli itu,” kata Yulianto, dikutip Minggu (11/5/2025).
Dia menerangkan, dalam aturan baru TKDN untuk pengadaan barang/jasa pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 46/2025, pemerintah telah mengatur pembelanjaan dengan preferensi atau prioritas nilai lebih terhadap produk dalam negeri (PDN).
BACA JUGA: Industri Alkes Cemas Hadapi Dampak Kebijakan Tarif Timbal Balik AS
Produk impor akan lebih diminimalisir lantaran pembelian pemerintah untuk produk lokal makin diprioritaskan dengan nilai TKDN minimal 25%.
“Jadi ada formulasi itungannya lah. Jadi kalau tadi sudah saya jelaskan ya. Jadi kompetisi antara produk dalam negeri sama impor itu produk dalam negeri diberi semacam preferensi nilai lebih gitu ya,” terangnya.
Yulianto menerangkan, jika produk yang dibutuhkan pemerintah belum ada yang mampu memenuhi di atas 40% maka akan ada persaingan antar produk lokal di level tersebut, termasuk impor.
“Cuma kompetisinya tetap ada formulasi preferensi nilai lebih terhadap produk dalam negeri ketika akan dipersaingkan kurang lebih begitu,” katanya.
Sebagaimana diketahui, pada revisi aturan TKDN yang telah diteken Presiden Prabowo Subianto akhir April lalu pada Perpres 46/2025, menyoroti nilai TKDN minimal 25% dalam pembelanjaan pemerintah apabila produk dalam negeri tidak mencukup atau belum diproduksi dalam negeri.
Pada regulasi TKDN sebelumnya yang tertuang dalam Perpres No. 16 Tahun 2018, pemerintah dapat langsung membeli produk impor jika produk dalam negeri yang penjumlahan skor TKDN dan BMP belum mampu di atas 40%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menegaskan ekstrakurikuler Korps Kadet tidak wajib. Siswa bebas memilih, sedangkan pelaksanaannya diatur sekolah.
OpenAI meluncurkan Dots, agen AI berbasis GPT-6 Astra yang bisa bekerja mandiri 24 jam dan terhubung dengan lebih dari 4.000 aplikasi.
Harga emas Antam, Galeri 24, dan UBS di Pegadaian hari ini, Rabu 30 September 2026, turun. Cek harga jual dan buyback lengkap semua ukuran.
Menikmati suasana senja hingga gemerlap lampu Kota Yogyakarta dari ketinggian dapat menjadi pengalaman menarik untuk menggelar berbagai acara privat
7 bahan ini sebaiknya dihindari saat membersihkan stainless steel karena bisa menyebabkan goresan, noda, kusam, hingga korosi.
KTM menolak aturan satu motor MotoGP dan memilih mendukung cost cap sebagai opsi menekan biaya tanpa mengurangi aksi balap.