BNPB Gelar OMC di Aceh Barat dan Nagan Raya Cegah Karhutla
BNPB dan PT Smart Cakrawala Aviation menggelar OMC di Aceh Barat dan Nagan Raya untuk mencegah meluasnya karhutla.
Polisi saat mengevakuasi dua warga yang ditemukan tewas di dalam mobil, Rabu (7/5/2025). (ANTARA/HO-Polresta Jambi)
Harianjogja.com, JAMBI—Dua orang ditemukan meninggal dalam mobil l yang terparkir di pusat perbelanjaan di Kota Jambi. Polisi masih menyelidiki penyebab kematian sejoli tersebut.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar di Jambi, Kamis, mengatakan sepasang kekasih ditemukan tewas dalam sebuah mobil yang terparkir di halaman pusat perbelanjaan di kawasan Pattimura, Alam Barajo pada Rabu (7/5) sekitar pukul 22.00 WIB, saat jam pusat perbelanjaan tutup.
Sementara ini, polisi menduga kedua sejoli itu meninggal dunia akibat keracunan gas pendingin udara (AC) mobil.
"Kami akan selidiki lebih lanjut penyebabnya," kata Kapolresta.
Boy mengatakan penemuan berawal dari kecurigaan petugas keamanan pusat perbelanjaan yang melihat kendaraan tersebut terparkir sejak sore hingga malam hari tanpa ada aktivitas.
"Setelah dicek, ditemukan dua orang berada dalam kondisi tak bernyawa di kursi tengah mobil," kata Kombes Pol Boy Siregar.
Identitas korban laki-laki diketahui berinisial MDH (23), seorang taruna Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang berdomisili di Alam Barajo, Kota Jambi.
Sementara korban perempuan berinisial DWA (21), seorang mahasiswi perguruan tinggi di Jambi yang merupakan warga Telanaipura, Kota Jambi.
Setelah proses identifikasi dan olah tempat kejadian perkara, kedua jenazah dievakuasi dan diserahkan kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman.
Peristiwa ini menghebohkan warga sekitar dan menarik perhatian publik, terutama karena lokasi kejadian berada di area keramaian.
Kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kematian kedua korban, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan sistem sirkulasi udaranya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
BNPB dan PT Smart Cakrawala Aviation menggelar OMC di Aceh Barat dan Nagan Raya untuk mencegah meluasnya karhutla.
CORE Indonesia menyebut masih ada 1 juta ton molase yang berpotensi mendukung bioetanol. Pemerintah menargetkan penerapan E10 mulai 2027.
Pilur Gunungkidul 2026 dipastikan tanpa perpanjangan pendaftaran. Sebanyak 99 bakal calon lurah mendaftar di 31 kalurahan.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti dan Menteri Pendidikan Singapura Desmond Lee memperkuat kerja sama pendidikan, AI, pembaruan MoU, dan akses belajar.
Korlantas Polri menegaskan informasi aturan baru denda ban gundul Rp250.000 adalah hoaks. Sanksi tersebut sudah diatur dalam UU LLAJ.
Febri Diansyah mengungkap alasan menerima penunjukan sebagai kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan menegaskan fokus pada pembelaan hukum klien.