Dishub Bantul Renovasi 133 Lampu Trotoar Jalan Sudirman
Dishub Bantul menganggarkan Rp399 juta untuk memperbaiki 133 lampu trotoar di Jalan Jenderal Sudirman agar lebih aman dan menarik.
Suasana Focus Group Discussion bertema “Kajian Dampak Pelonggaran Kuota Impor, Pertek, & TKDN terhadap Perkembangan Industri Alat Kesehatan Nasional” di Jogja, 5 Mei 2025. /Harian Jogja-Yosef Leon.
Harianjogja.com, JOGJA—Sektor industri alat kesehatan (alkes) dalam negeri mengaku khawatir atas kebijakan tarif timbal balik (reciprocal tariff) yang diberlakukan Amerika Serikat atau dikenal dengan tarif trump.
Ketua Umum Asosiasi Produsen Alat Kesehatan Indonesia (ASPAKI) Imam Subagyo meminta pemerintah Indonesia untuk segera mengambil langkah strategis yang berpihak pada industri nasional.
“Pemerintah AS memberlakukan kebijakan ini untuk melindungi industrinya. Indonesia pun seharusnya bersikap serupa—memprioritaskan perlindungan bagi industri dalam negeri,” kata Imam dalam Focus Group Discussion bertema Kajian Dampak Pelonggaran Kuota Impor, Pertek, & TKDN terhadap Perkembangan Industri Alat Kesehatan Nasional di Jogja, 5 Mei 2025.
BACA JUGA: Donald Trump Umumkan Bakal Pertimbangkan Turunkan Tarif Impor untuk China
Imam menyebut pelaku industri alkes sudah terbiasa menghadapi tantangan, namun tetap mewaspadai potensi dampak kebijakan ini. “Kami khawatirkan bukan tarifnya, melainkan bagaimana respons pemerintah. Selama masa tunggu, kami ingin memberikan masukan agar keputusan yang diambil tidak merugikan industri lokal,” ujarnya.
Kekhawatiran serupa diungkapkan Ketua Umum HIPELKI, Randy H. Teguh. Ia menekankan salah langkah dalam merespons kebijakan AS bisa membuat industri kesehatan Indonesia mundur. “Saat pandemi Covid-19, kita menyadari pentingnya kemandirian alkes. Pemerintah saat itu sukses menggandakan jumlah industri alkes dari 313 menjadi 891 pada 2021. Jangan sampai capaian ini tergerus,” katanya.
Guru Besar FK-KMK UGM Profesor Laksono Trisnantoro turut menyampaikan rekomendasi agar sektor alkes tetap berkelanjutan dan mandiri. Ia menekankan perlunya sinergi lintas sektor antara Kemenkes, BPJS, Kemenkeu, dan Bappenas untuk kebijakan pembiayaan yang berbasis bukti. Selain itu juga perlu penguatan kapasitas institusi, terutama manajemen rumah sakit dalam menilai kebutuhan dan efektivitas alat kesehatan.
"Publik juga harus diedukasi untuk meningkatkan literasi soal JKN, teknologi medis, dan penggunaan alkes secara rasional serta penguatan ekosistem industri dengan menjaga kolaborasi antara peneliti, produsen, dan laboratorium yang telah terbentuk sejak pandemi," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dishub Bantul menganggarkan Rp399 juta untuk memperbaiki 133 lampu trotoar di Jalan Jenderal Sudirman agar lebih aman dan menarik.
Merokok meningkatkan risiko kanker mulut secara signifikan. Ketahui penyebab, dampak, dan cara menurunkannya menurut dokter.
BGN akan menangguhkan SPPG tanpa Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi. Kebijakan ini demi menjaga kualitas Program Makan Bergizi Gratis.
Serangan Israel ke Lebanon kembali meningkat. Puluhan wilayah dihantam, korban tewas bertambah. Simak perkembangan terbaru konflik Timur Tengah.
Kesbangpol DIY menyelenggarakan pendidikan politik perempuan di Wates, Kabupaten Kulonprogo, Rabu (13/5/2026). Pendidikan ini ditujukan untuk mendorong kaum Haw
Prabowo ungkap Rp49 triliun uang tak terurus di bank akan masuk negara. Dana diduga terkait koruptor dan siap dimanfaatkan untuk rakyat.