Polisi Tangkap 19 Orang Dalam Bentrok Dua Massa di Kemang

Anshary Madya Sukma
Anshary Madya Sukma Rabu, 30 April 2025 20:07 WIB
Polisi Tangkap 19 Orang Dalam Bentrok Dua Massa di Kemang

Ilustrasi penangkapan - StockCake

Harianjogja.com, JAKARTA — Sebanyak 19 orang ditangkap polisi dalam peristiwa aksi bentrok massa yang diduga membawa senjata laras panjang di Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (30/4/2025).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan belasan orang itu diamankan di Polres Jakarta Selatan. "Sampai saat ini ada 19 orang yang diamankan oleh Satreskrim Polres Jakarta Selatan," ujarnya di Polda Metro Jaya.

BACA JUGA: Dua Kelompok Massa Terlibat Bentrok di Kemang, Ini Penjelasan Polisi

Ade menambahkan, pihaknya bakal melakukan pendalaman terhadap belasan orang yang telah ditangkap itu.

Pendalaman itu dilakukan untuk membuat terang motif serta sumber senjata laras panjang yang dibawa dalam insiden tersebut.

"Nanti akan dilakukan pendalaman untuk dilakukan interogasi sehingga didapatkan peristiwa yang utuh," pungkasnya.

Sekadar informasi, insiden bentrok ini diduga dipicu oleh sengketa lahan yang berlokasi di wilayah Kemang, Jakarta Selatan. Sengketa itu melibatkan ahli waris dan sejumlah orang tidak dikenal.

Adapun, aksi bentrok itu terjadi sekitar 09.00 WIB. Namun, peristiwa itu langsung kondusif setelah tim Polsek Mampang dan Polres Jakarta Selatan tiba di lokasi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis.com

Share

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online