Anggaran Paskibraka Jateng Dipangkas, Kuota Tetap 45 Orang
Anggaran Paskibraka Jateng 2026 turun menjadi Rp500 juta-Rp600 juta. Kuota 45 peserta tetap dipertahankan untuk upacara HUT RI.
Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, SEMARANG—Polda Jawa Tengah (Jateng) mengaku tengah melakukan penyelidikan terkait dengan video yang viral di media sosial (Medsos) baru-baru ini menampilkan dugaan jual beli fasilitas di dalam rumah tahanan (rutan) Polda Jateng.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Artanto, mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang menyelidiki masalah ini. Kombes Artanto menjelaskan bahwa saat ini Propam (Profesionalisme dan Pengamanan) sedang melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran yang ada. Ia juga menegaskan bahwa jika terbukti ada oknum yang melakukan pelanggaran, Polda Jateng tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas.
"Terhadap permasalahan itu, saat ini sedang dilakukan penyelidikan oleh Propam. Jika ada dugaan pelanggaran, Polda Jateng tidak segan-segan memberikan sanksi tegas kepada oknum yang bersangkutan," ujar Kombes Artanto di Mapolda Jateng, Kamis (10/4/2025) sore.
BACA JUGA: Polda Jateng Ungkap Hasil Pemeriksaan 4 Anggotanya
Sebelumnya, sebuah video yang viral di media sosial (Medsos) baru-baru ini menampilkan dugaan jual beli fasilitas di dalam rumah tahanan (rutan) Polda Jateng. Video tersebut menimbulkan kehebohan di kalangan netizen, dengan mengungkapkan adanya praktik tidak wajar yang melibatkan oknum petugas dan tahanan. Menanggapi hal ini, pihak kepolisian mengaku telah memulai penyelidikan untuk mengungkap kebenaran dari dugaan tersebut.
Dalam video yang beredar, seorang tahanan mengungkapkan adanya biaya yang dikenakan kepada para tahanan untuk fasilitas yang seharusnya sudah disediakan oleh negara. Tahanan tersebut menceritakan pengalaman pribadi terkait biaya kamar dan sewa handphone yang harus dibayar jika ingin menggunakan fasilitas tertentu.
"Awal masuk ditahan di Polda semua bayar kamar dikenakan Rp1.000.000," ungkap seorang pria dalam video tersebut. "Terus kalau mau keluar dari sel harganya Rp25.000 untuk angin-angin dari jam 16.00 WIB sampai jam 19.00 WIB," lanjutnya.
Selain itu, video tersebut juga menunjukkan bahwa tahanan yang ingin menggunakan handphone selama masa tahanan harus membayar biaya sewa. Biaya sewa handphone bervariasi, mulai dari Rp150.000 per jam pada sore hari hingga Rp350.000 per jam pada malam hari, dengan syarat-syarat tertentu seperti mematikan kamera di dalam sel.
"Sewa handphone per jam seharga Rp150.000, sedangkan kalau sewa handphone malam Rp350.000 per jam sampai pagi," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Solopos
Anggaran Paskibraka Jateng 2026 turun menjadi Rp500 juta-Rp600 juta. Kuota 45 peserta tetap dipertahankan untuk upacara HUT RI.
Prabowo resmi umumkan proyek Giant Sea Wall sepanjang 575 km dari Banten-Gresik. Butuh waktu 15-20 tahun, lindungi 50 juta warga. Indonesia belajar dari Belanda
Elkan Baggott resmi masuk skuad Millwall untuk Championship 2026/2027. Bek Timnas Indonesia akan mengenakan nomor punggung 12 usai direkrut dari Ipswich Town.
CEO Aprilia Racing Massimo Rivola menegaskan Marc Marquez dan Ducati masih menjadi ancaman besar dalam perebutan gelar MotoGP 2026 meski Jorge Martin memimpin k
Media Vietnam Soha menyoroti kemerosotan karier pemain naturalisasi Timnas Indonesia usai meninggalkan Eropa. Sandy Walsh, Ragnar Oratmangoen, hingga Marselino
Pameran Fotografi Rana Budaya #4 bertajuk FYP (For Your People) di TBY, Kota Jogja, yang telah dibuka pada Jumat (14/8/2026) sore hingga 23 Agustus mendatang