Debut Inacraft di Jogja, Targetkan Rp8 Miliar dan 25.000 Pengunjung
Inacraft 2026 resmi digelar di JEC Yogyakarta pada 15-19 Juli dengan target 25.000 pengunjung, transaksi Rp8 miliar, dan kontrak bisnis global.
Hasto Kristiyanto hadapi sidang perdana kasus penyidikan Harun MasikuIlustrasi - Tersangka kasus dugaan suap Hasto Kristiyanto tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/2/2025). (ANTARA FOTO/Fauzan/tom/am.)
Harianjogja.com, JAKARTA—Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto akan menjalani Sidang perdana kasus dugaan perintangan penyidikan perkara korupsi Harun Masiku dan pemberian suap di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (14/3/2025).
Berdasarkan jadwal, sidang akan dimulai pada pukul 09.20 WIB serta dipimpin oleh Hakim Ketua Rios Rahmanto, yang didampingi oleh hakim anggota Fajar Kusuma dan Sigit Herman Binaji. Agenda sidang perdana itu, yakni pembacaan surat dakwaan jaksa penuntut umum.
Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan berkas perkara Hasto telah diserahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat untuk segera disidangkan.
BACA JUGA: Istana Angkat Bicara Terkait Temuan KPK Soal Pemotongan Anggaran MBG
"Ya, jadi sesuai dengan proses tahapannya, hari ini dari pihak penuntut juga menyerahkan kepada PN Jakarta Pusat dan sudah diterima oleh panitera dan tercatat, jadi tinggal menunggu proses berikutnya," kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta (7/3).
Setyo mengatakan mengenai jadwal sidang perdana Hasto akan disampaikan setelah menerima penetapan dari panitera pengadilan. "Kami semua pasti tinggal menunggu saja penetapan dari PN Jakarta Pusat," ujarnya.
Pada Kamis (6/3/2025), penyidik KPK telah melimpahkan barang bukti dan tersangka Hasto kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK untuk segera disidangkan.
"Pada hari ini, Kamis, tanggal 6 Maret 2025, telah dilaksanakan kegiatan pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada penuntut umum untuk perkara tersangka Hasto," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta (6/3/2025).
BACA JUGA: Ridwan Kamil Beri Penjelasan Terkait Penyidik KPK Geledah Rumahnya
Pelimpahan tersebut diketahui untuk dua perkara sekaligus, yakni dugaan suap dan dugaan perintangan penyidikan dalam perkara Harun Masiku.
Hasto disebutkan mengatur dan mengendalikan advokat Donny Tri Istiqomah untuk melobi Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan (Sumsel) I.
Hasto juga diketahui mengatur dan mengendalikan Donny untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap untuk diserahkan kepada Wahyu melalui mantan narapidana kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku, Agustiani Tio Fridelina.
Selain itu, Hasto turut ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara perintangan penyidikan (obstruction of justice).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Inacraft 2026 resmi digelar di JEC Yogyakarta pada 15-19 Juli dengan target 25.000 pengunjung, transaksi Rp8 miliar, dan kontrak bisnis global.
Presiden Prabowo menerima laporan Jaksa Agung terkait kasus Febrie Adriansyah. Istana juga memproses usulan nama Jampidsus baru.
Pelajari 5 cara menyisir rambut yang benar agar lebih rapi, sehat, bervolume, dan tahan lama dengan pemilihan sisir serta produk styling yang tepat.
Bank Jateng menegaskan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi kerakyatan melalui peningkatan akses pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil,
Timnas Putri Indonesia wajib mengalahkan Kamboja untuk menjadi juara Grup B AFF Women's Cup 2026 dan membuka peluang menghadapi lawan lebih ringan di semifinal.
Meski terdampak efisiensi anggaran, DisperinkopUKM Kulonprogo tetap mendampingi IKM gula kelapa mengurus sertifikasi halal melalui program jemput.