Afgan Siapkan 30 Lagu di Konser Retrospektif Jakarta
Afgan menyiapkan 30 lagu hit untuk konser Retrospektif di Jakarta pada Juli 2026, termasuk Terima Kasih Cinta hingga Panah Asmara.
Koordinator Fungsi Konsuler Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru Jati H Winarto (keempat kanan) mendampingi pemulangan 133 WNI dari Malaysia ke Indonesia melalui Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, Selasa (25/2/2025). Antara/ist-KJRI Johor Bahru
Harianjogja.com, KUALA LUMPUR—Sebanyak 133 warga negara Indonesia (WNI), dipulangkan ke Tanah Air setelah rampung menjalani masa hukuman di Malaysia. Mereka melanggar peraturan keimigrasian.
Koordinator Fungsi Konsuler Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru Jati H Winarto mengatakan pihaknya mendampingi pemulangan 133 WNI itu melalui Pelabuhan Pasir Gudang di Johor Bahru.
“Pemulangan itu merupakan bagian dari upaya pelindungan WNI di luar negeri dan dilaksanakan atas kerja sama antara KJRI Johor Bahru, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, dan Departemen Imigrasi Malaysia (JIM) Putrajaya,” katanya, Selasa (25/2/2025).
Menurut dia, 133 WNI yang dipulangkan dengan feri ke Pelabuhan Sri Bintan Pura di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, itu selesai menjalani hukuman di enam Depot Imigrasi Malaysia.
Keenam fasilitas penahanan tersebut adalah Depot Pekan Nenas di Johor, Depot Kemayan di Pahang, Depot Lenggeng di Negeri Sembilan, Depot Beranang di Selangor, Depot Langkap di Terengganu, dan Depot Ajil di Perak.
BACA JUGA: Tanggul Sungai Celeng Longsor, Kini Dipasang Bronjong untuk Penanganan Sementara
Para WNI yang didampingi anggota Satgas Pelindungan KJRI Johor Bahru itu telah menjalani hukuman karena overstay, penyalahgunaan permit kerja, atau tidak memiliki izin tinggal yang sah di Malaysia.
Menurut Jati, setibanya para WNI itu di Tanjung Pinang, mereka akan dibantu Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) atau Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan pihak-pihak terkait lain untuk proses pemulangan ke daerah asal masing-masing.
Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau dan Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) Tanjung Pinang akan menampung para WNI tersebut selama proses pemulangan, katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Afgan menyiapkan 30 lagu hit untuk konser Retrospektif di Jakarta pada Juli 2026, termasuk Terima Kasih Cinta hingga Panah Asmara.
Pemerintah menyiapkan aturan KPR tenor 40 tahun agar cicilan rumah lebih ringan dan akses rumah murah semakin mudah dijangkau masyarakat.
Bahlil Lahadalia mengaku sudah menjelaskan aturan baru harga patokan mineral kepada investor dan Kedubes China di tengah kekhawatiran regulasi tambang.
DPRD DIY menyoroti indikator kinerja daerah yang baru 40 persen meski ekonomi DIY tumbuh dan angka kemiskinan menurun.
Maskapai penerbangan Eropa mulai memangkas penerbangan akibat lonjakan harga bahan bakar jet yang membuat sejumlah rute tidak lagi menguntungkan.
Meta menghadirkan fitur Incognito Chat AI di WhatsApp dengan teknologi Pemrosesan Privat untuk menjaga kerahasiaan percakapan pengguna.