Korban Pengeroyokan Kebon Bawang Sempat Diculik dan Disekap
Korban pengeroyokan Kebon Bawang, EY (28), sempat diculik dan dianiaya di dua lokasi sebelum meninggal setelah tiga hari dirawat.
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri meningkatkan status kasus pagar laut di Tangerang, Banten, dari penyelidikan ke penyidikan. /TikTok.
Harianjogja.com, JAKARTA—Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri meningkatkan status kasus pagar laut di Tangerang, Banten, dari penyelidikan ke penyidikan.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjenpol. Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan status kasus ini naik ke penyidikan usai dilaksanakan gelar perkara pada hari ini.
“Dari hasil gelar, kami sepakat bahwa kami telah menemukan dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan/atau pemalsuan akta otentik yang selanjutnya kami dari penyidik siap melaksanakan penyidikan lebih lanjut,” ucapnya, Selasa (4/2/2025).
BACA JUGA : Besok, Bareskrim Polri akan Melaksanakan Gelar Perkara terkait Kasus Pagar Laut
Adapun sebelum melaksanakan gelar perkara, ia mengungkapkan bahwa penyidik juga memeriksa lima saksi, yaitu satu orang KJSB (kantor jasa surveyor berlisensi) Raden Lukman, dua orang dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN), satu orang dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dan satu orang dari Bappeda Kabupaten Tangerang.
Ia mengatakan untuk saat ini, penyidik akan melaksanakan penyidikan secara saintifik terhadap 10 dari 263 berkas warkat penerbitan sertifikat dari Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang yang telah diserahkan oleh Kementerian ATR/BPN.
“Karena ini terkait kasus pemalsuan, kita akan mengecek [SHGB dan SHM] ke laboratorium forensik dahulu. Setelah labfor, tentu saja dengan saksi-saksi yang sudah ada, sudah kita terima, tentu saja nanti akan kita gelarkan kembali bagaimana ini,” ucapnya.
Terkait siapa saja pihak yang akan dipanggil dalam kasus ini, jenderal bintang satu itu belum bisa membeberkan karena baru pada tahap awal penyidikan.
“Kita cari dulu dalam proses penyidikan karena sebelum kita menentukan tersangka dan lain sebagainya, kita tetap mengedepankan praduga tak bersalah. Akan tetapi, pada prinsipnya, kita sudah mempersiapkan untuk penyidikan lebih lanjut,” katanya.
BACA JUGA : Pemasangan Pagar Laut Menimbulkan Kerusakan, Ini Daftarnya Menurut BRIN
Mantan Direskrimum Polda DIY ini memastikan bahwa penyidikan kasus ini akan berjalan secara transparan. “Kami akan melaksanakan penyidikan secara transparan dan kami yakin bahwa kami akan menumpaskan perkara ini secara tuntas dan gamblang,” ujarnya.
Dittipidum Bareskrim Polri telah melaksanakan penyelidikan kasus pagar laut sejak 10 Januari 2025. Polisi menduga bahwa pengajuan SHGB dan SHM pada area pagar laut di Tangerang, Banten, menggunakan girik palsu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Korban pengeroyokan Kebon Bawang, EY (28), sempat diculik dan dianiaya di dua lokasi sebelum meninggal setelah tiga hari dirawat.
Klasemen Asian Games 2026 berubah setelah Nurisa Dian meraih emas. Indonesia kini mengoleksi 5 emas, 7 perak, dan 20 perunggu.
Gejala influenza A meliputi demam, batuk, lelah, nyeri tubuh hingga sakit tenggorokan. Kenali tanda bahaya dan kapan perlu ke dokter.
Indonesia menghadapi Bangladesh pada laga penentu. Simak syarat Garuda lolos final dan proyeksi poin ranking FIFA jika menang.
Nurisa Dian Ashrifah meraih emas kelima Indonesia di Asian Games 2026 setelah mengalahkan Amaya Amparo 139-137.
America.gov jadi chatbot AI pemerintah AS untuk mencari informasi federal. Simak fitur, Gemini-Grok, rencana layanan dan privasinya.