Polisi Tangkap Penipu yang Mencatut Nama Pejabat Negara Pakai AI

Anshary Madya Sukma
Anshary Madya Sukma Kamis, 23 Januari 2025 16:27 WIB
Polisi Tangkap Penipu yang Mencatut Nama Pejabat Negara Pakai AI

Ilustrasi penipuan./Antara

Harianjogja.com, JAKARTA— Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menangkap pelaku kasus penipuan dengan modus menggunakan teknologi artificial intelligence atau AI.

Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan bahwa pelaku penipuan atau deepfake itu telah melakukan penipuan dengan mencatut nama pejabat negara.

"Pengungkapan kasus Deepfake ini berhasil kami ungkap dengan cepat, dimana Pelaku saat ini sudah kami amankan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (23/1/2025).

Dia menambahkan, penangkapan pelaku deepfake itu dilakukan oleh tim Dittipidsiber Bareskrim di wilayah Lampung Tengah.

"Penangkapan terhadap pelaku dilakukan oleh tim Dittipidsiber Bareskrim di wilayah Lampung tengah Provinsi Lampung," tambahnya.

Hanya saja, Himawan belum bisa menjelaskan secara detail terkait dengan duduk perkara kasus hingga sosok pejabat negara yang dicatut namanya oleh pelaku.

BACA JUGA: Kodim Bantul Dicatut Penipu dalam Program MBG, Dandim Himbau Pengusaha Katering Waspadai Modus Penipuan

Namun demikian, dia menyatakan bahwa kasus penipuan dengan teknologi AI ini akan segera dirilis secepatnya. "Nanti akan kami rilis secepatnya, mohon waktu, " pungkas Himawan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis.com

Share

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online