China Bersiap Pimpin BRICS 2027, Xi Jinping Ajukan 4 Usulan
China siap mengambil alih keketuaan BRICS pada 2027. Xi Jinping mengajukan empat usulan untuk memperkuat kerja sama Selatan Global.
Penampakan pagar laut di Desa Cituis, Kecamatan Pakuhaji, Banten, Kamis (9/1 - 2025). / JIBI
Harianjgoja.com, JAKARTA—Polemik pagar laut di Tangerang, Banten mendapat perhatian dari Presiden Prabowo Subianto.
Ia memerintahkan jajarannya melalui Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono beserta pihak terkait untuk menyelidiki dan mengusut pemagaran laut di perairan Tangerang, Banten, yang tidak mengantongi izin atau ilegal.
Hal itu disampaikan Menteri Sakti Wahyu Trenggono yang memenuhi panggilan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, guna melaporkan polemik pagar laut yang menjadi sorotan publik.
"Arahan Bapak Presiden, satu, selidiki sampai tuntas secara hukum supaya kita harus benar koridor hukumnya. Apabila tidak ada, itu harus menjadi milik negara, nah itu kasusnya seperti itu," kata Trenggono saat memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (20/1/2025).
Trenggono menjelaskan bahwa pembangunan di ruang laut seharusnya mendapat izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) sesuai dengan Undang-Undang Cipta Kerja.
Karena tidak adanya izin tersebut, Kementerian Kelautan dan Perikanan dan pihak terkait, seperti TNI AL, Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri dan Badan Keamanan Laut (Bakamla) akan melakukan penyegelan, dan mengidentifikasi pelaku pemagaran laut.
BACA JUGA: Trans Jogja Listrik Mulai Diuji Coba, Beroperasi Gratis Setahun Mulai Pukul 08.00 WIB
"Setelah kita lakukan penyegelan, kita identifikasi siapa yang punya? Pada saat kita lakukan penyegelan, kan enggak tahu nih siapa yang punya. Ya secara yuridis kan harus ada mengakui siapa yang punya dan seterusnya dan seterusnya," kata Trenggono.
Trenggono pun sempat menyinggung pihak persatuan nelayan Pantura yang dikabarkan menyambangi Kantor KKP pada Selasa, sehingga proses penyelidikan diharapkan lebih mudah.
Menteri KKP juga menyampaikan adanya sertifikat kepemilikan di dasar laut dengan luas mencapai 30 hektare yang termasuk ilegal.
Di sisi lain, pembongkaran pagar laut ini akan dilakukan secara menyeluruh dan melibatkan berbagai pihak mulai dari TNI Angkatan Laut, Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri dan Badan Keamanan Laut (Bakamla). Langkah kolaboratif ini diperlukan untuk memastikan tindakan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
China siap mengambil alih keketuaan BRICS pada 2027. Xi Jinping mengajukan empat usulan untuk memperkuat kerja sama Selatan Global.
Kemenhub mendirikan posko darurat di Pelabuhan Trisakti untuk menangani insiden Kapal Virgo Transport 8 yang hilang kontak di Masalembo.
DPRD DIY mendorong penanganan kekeringan melibatkan seluruh OPD, tidak hanya BPBD, dengan dukungan koordinasi dan anggaran memadai.
Debit Sungai Tinalah Kulonprogo surut saat kemarau. Kondisi ini membuat wisata keceh diminati, tetapi wisatawan diminta tetap waspada.
Kejagung mengungkap Ferry Boboho mengembalikan Rp5 miliar pada Agustus 2026. Uang itu bagian dari Rp40 miliar Tan Kian.
DKP DIY menggelar Gita Laut 2026 di Pantai Congot untuk menjaga sumber daya pesisir dan melibatkan generasi muda dalam sektor kelautan.