Komnas HAM Desak Kampus dan Pesantren Bentuk Satgas TPKS
Komnas HAM meminta kampus, pesantren, dan ormas segera membentuk Satgas TPKS untuk memperkuat perlindungan korban kekerasan seksual.
Ilustrasi pekerja migran - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Dua pekerja migran Indonesia (PMI) menjadi korban penyekapan dan disiksa di Myanmar. Mereka berdua telah kembali ke Tanah Air.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menjemput langsung keduanya di Terminal II F Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu dini hari, menurut keterangan pers Kementerian P2MI.
Disebutkan, kedua PMI tersebut, yang diidentifikasi dengan inisial AB asal Semarang, Jawa Tengah, dan R asal Langkat, Sumatera Utara, adalah korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan dijadikan pekerja penipuan (scamming) atau operator judi daring.
R dan AB mengaku mendapatkan berbagai siksaan, termasuk disetrum dan dipukul, selama bekerja di sebuah perusahaan Myanmar.
Sejak awal, kasus yang menimpa kedua PMI itu ditangani Kementerian Luar Negeri, dan upaya kepulangan mereka ke Indonesia dilakukan bersama Kementerian P2MI.
"Dua WNI ini bagian dari enam orang yang ada dan saat ini masih tersisa empat orang di Myanmar termasuk Robiin," kata Karding.
BACA JUGA: Dua Pemain Timnas U-20 Bakal Berkarier di Thailand, Ini Komentar Indra Sjafri
Robiin adalah salah satu korban penyekapan yang juga mantan anggota DPRD Indramayu, Jawa Barat, periode 2014-2019 dari Partai Nasdem. Dia mengaku menjadi korban penyekapan di Myanmar bersama tiga rekan lainnya.
Karding mengatakan dia menjemput kedua korban bersama Kementerian Luar Negeri. "Mereka diistirahatkan di shelter dan baru besok pagi akan diperiksa oleh psikiater," kata dia.
Peristiwa yang mereka alami juga akan didokumentasikan untuk membantu upaya pembebasan PMI lain yang masih disekap. "Itu yang saya akan lakukan setelah ini," kata Karding.
Kedua korban akan diserahkan ke Kementerian Sosial untuk menjalani rehabilitasi. "Seterusnya, kita pastikan yang bersangkutan akan sampai ke rumah masing-masing dan berkumpul bersama keluarganya," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Komnas HAM meminta kampus, pesantren, dan ormas segera membentuk Satgas TPKS untuk memperkuat perlindungan korban kekerasan seksual.
OpenAI mewajibkan pengguna ChatGPT di Mac memperbarui aplikasi sebelum 12 Juni 2026 usai insiden keamanan siber internal.
Harga BBM naik per 17 Mei 2026. Solar BP-AKR dan Vivo tembus Rp30.890 per liter, Pertamax Turbo dan Dexlite juga naik.
Veda Ega Pratama start dari posisi ke-21 Moto3 Catalunya 2026 usai gagal lolos Q2. Rider Indonesia tetap optimistis memburu rombongan depan.
Kevin Diks mencetak gol spektakuler saat Borussia Monchengladbach menghancurkan Hoffenheim 4-0 di Bundesliga 2025/2026.
CEO Aprilia Racing Massimo Rivola mendoakan Marc Marquez cepat pulih meski Aprilia sedang dominan di MotoGP 2026.