Menkeu: APBN 2025 Efisien, Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,11 Persen
Menkeu Purbaya menyebut APBN 2025 berjalan efisien dan meraih WTP ke-10, didukung pertumbuhan ekonomi 5,11 persen.
Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—KPK menegaskan para penyidiknya tidak memengaruhi saksi untuk menargetkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto yang kini menjadi tersangka kasus korupsi suap dan perintangan penyidikan.
"Apa yang dilakukan oleh penyidik itu tidak dalam rangka menarget siapapun, tetapi kami akan membuktikan dugaan. Ini dugaan atau sangkaan, karena namanya tersangka. Kita harus membuktikan sangkaan terhadap orang yang jadi tersangka sesuai dengan pasal yang dipersangkakan," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Sabtu (11/1/2025).
Asep mengatakan salah satu tugas penyidik adalah mengumpulkan informasi dan data soal pasal yang dipersangkakan dari para saksi. Hal tersebut juga diperkuat dengan salah satu pertanyaan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang menanyakan apakah saksi berada di dalam tekanan saat memberikan keterangan.
"Kami [penyidik] tugasnya bertanya, saksi-saksi juga tidak boleh dipengaruhi. Makanya di dalam berita acara ada satu pertanyaan, nanti di akhir setiap berita acara 'Apakah dalam memberikan keterangan saudara dipaksa atau merasa terpaksa?' Ada pertanyaan itu di dalam berita acara," kata Asep.
Perwira Polri berbintang satu itu mengatakan bahwa saksi harus bebas dari tekanan saat memberikan keterangan, sehingga keterangan yang diberikan saksi sesuai dengan apa yang saksi lihat, saksi dengar, dan saksi alami.
Keterangan saksi-saksi juga akan diuji di pengadilan, sehingga saksi yang memberikan keterangan di bawah paksaan tentu akan terungkap saat diuji di persidangan.
"Jadi saksi itu harus bebas dari tekanan saat memberikan keterangan. Kenapa? Karena kalau saksi yang dipaksa, di penyidikan, nanti pada saat di persidangan kemungkinan besar bisa mencabut keterangannya dan lain-lain gitu. Itu menjadi tidak valid keterangannya," ujarnya.
Asep mengatakan penyidik KPK sangat profesional dalam menjalankan tugasnya karena tindakan-tindakan mempengaruhi saksi akan kontraproduktif dengan proses penegakan hukum.
"Jadi kami penyidik tentu akan sangat profesional di dalam melaksanakan penyidikan ini, tidak hanya dalam perkara ini ya, di setiap perkara seperti itu. Karena memang nanti juga itu akan diuji di sidang pengadilan," kata Asep.
Lebih lanjut dia mengatakan pihaknya juga tidak bisa melarang apabila ada pihak-pihak yang punya opini berbeda dengan apa yang disampaikannya. Namun dia memastikan penyidik KPK sangat profesional dalam bekerja dan bebas dari intervensi.
Dia memastikan hasil kerja para penyidik KPK akan dibuktikan di hadapan hakim dan terbuka kepada publik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Menkeu Purbaya menyebut APBN 2025 berjalan efisien dan meraih WTP ke-10, didukung pertumbuhan ekonomi 5,11 persen.
Sri Sultan HB X membuka INACRAFT Festival 2026 di JEC. Festival ini diharapkan memperluas pasar global kerajinan Jogja dan Indonesia.
Truk bermuatan semen terguling di Ring Road Selatan Bantul usai diduga gagal menyalip. Arus lalu lintas sempat terganggu sebelum kembali normal.
Presiden Prabowo memanggil Jaksa Agung, Kapolri, dan Menhan untuk menerima laporan serta menjaga stabilitas di tengah perkembangan kasus hukum.
Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo meraih penghargaan dalam Jogja Brand and Business Awards (JBBA) 2026 pada klaster Ekonomi Berkelanjutan dan Kebudayaan
Pakar UMY menegaskan PPN 11% Strava bukan pajak olahraga, melainkan dikenakan pada layanan premium aplikasi digital berbayar.