MK Tolak Gugatan Kuota Internet Hangus karena Dinilai Kabur
MK menyatakan gugatan kuota internet hangus kabur atau obscuur sehingga permohonan uji materi UU Cipta Kerja tidak dilanjutkan.
Bendera Partai Golkar - ist
Harianjogja.com, JAKARTA—Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mencabut aturan Presidential Threshold (PT) 20 persen harus dihormati sebagai produk hukum. Hanya saja, keputusan itu perlu dikaji ulang jangan sampai menghambat upaya konsolidasi nasional.
Politisi Golkar Maman Abdurahman mengatakan keputusan MK tersebut harus menjadi catatan bersama semua pihak. "Jangan sampai demokratisasi yang kita harapkan itu justru memiliki hambatan terhadap upaya kita mendorong konsolidasi nasional dan menuju ke arah yang lebih baik," ujar Maman usai menghadiri rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Jumat (3/1/2025).
Maman yang juga Menteri UMKM menegaskan bahwa demokrasi hanyalah alat untuk mencapai tujuan nasional, bukan tujuan utama bernegara. Karena itu, ia mengingatkan agar pembahasan aturan turunan dari putusan MK dapat dilakukan dengan cermat oleh partai politik di DPR.
"Tentu ini menjadi mekanisme politik partai-partai untuk membahas lebih lanjut. Jangan sampai nanti muncul figur-figur individu yang hanya sekadar ingin mencari popularitas membangun narasi yang sifatnya tidak objektif dan cenderung kontraproduktif terhadap agenda besar negara kita, menuju kesejahteraan rakyat," katanya.
Ketika ditanya apakah keputusan ini merugikan Golkar sebagai partai besar karena akan ada lebih banyak calon presiden, Maman menilai hal tersebut bukan soal untung atau rugi.
Namun, ia mengingatkan agar ruang demokrasi tidak disalahgunakan oleh individu-individu yang hanya ingin mencari popularitas dengan membangun narasi kontraproduktif.
"Kita harus menjaga stabilitas politik lima tahun ke depan. Jangan sampai ada calon yang muncul hanya untuk kepentingan pribadi dan popularitas, sementara agenda besar negara untuk kesejahteraan rakyat terabaikan," ujarnya.
Mengenai potensi pengetatan syarat pencalonan presiden, Maman menegaskan bahwa itu adalah domain partai politik. Ia berharap partai-partai dapat menjaga prinsip demokrasi dengan baik tanpa membuka ruang yang terlalu bebas dan tanpa batas.
"Demokratisasi harus tetap kita jaga, tapi tidak bisa dibuka terlalu luas dan terlalu bebas. Harus ada keseimbangan agar konsolidasi nasional tetap terjaga," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
MK menyatakan gugatan kuota internet hangus kabur atau obscuur sehingga permohonan uji materi UU Cipta Kerja tidak dilanjutkan.
Pakar Forensika Digital UII menilai markas judi online internasional di Jakarta menjadi ancaman serius cybercrime bagi Indonesia.
Long weekend 14–17 Mei 2026 di Jogja dipenuhi agenda wisata, budaya, dan event menarik. Simak rekomendasi lengkapnya di sini.
Pemkab Bantul turunkan tarif pantai barat jadi Rp5.000 per destinasi mulai Juli 2026. Skema baru dinilai lebih adil bagi wisatawan.
Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dalam kasus korupsi Chromebook Rp2,18 triliun. Jaksa juga minta denda dan uang pengganti.
KID DIY fokus pada penguatan informasi kebencanaan hingga tingkat kelurahan. Sistem terpadu disiapkan untuk cegah simpang siur saat darurat.