HPP Gabag dan Jagung Sudah Dinaikkan, DPR: Jangan Ada yang Coba "Main-Main"

Newswire
Newswire Selasa, 31 Desember 2024 19:57 WIB
HPP Gabag dan Jagung Sudah Dinaikkan, DPR: Jangan Ada yang Coba "Main-Main"

Ilustrasi ladang jagung./Harian Jogja

Harianjogja.com, JAKARTA—Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Ahmad Yohan meminta kepada seluruh pihak agar jangan ada yang "main-main" terhadap kebijakan pemerintah yang menaikkan harga pembelian petani (HPP) gabah dan jagung yang diproduksi petani.

"Jangan sampai ada kasus HPP gabah dan jagung sudah naik, tetapi pembelian oleh Bulog masih di bawah HPP. Komisi IV juga akan mengecek langsung apakah pembelian gabah dan jagung sudah sesuai HPP," kata Yohan dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Selasa (31/12/2024).

Dia menyampaikan DPR RI akan mengawal langsung kebijakan dari Presiden Prabowo Subianto tersebut. Menurut dia, kebijakan tersebut luar biasa demi kesejahteraan para petani, dan membangun program swasembada pangan. "Karena itu, DPR akan mengawal kebijakan ini betul-betul diimplementasikan dan dirasakan manfaatnya oleh rakyat," ucap dia.

Sebagai mitra pemerintah yang bertugas mengawasi dan mengawal kebijakan di bidang pangan, Komisi IV DPR RI akan segera mengadakan rapat dengan para pihak seperti Perum Bulog, Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional, dan pihak lainnya, untuk membahas itu. "Dan memastikan bagaimana kebijakan ini terlaksana dan terawasi dengan baik," imbuhnya.

Selain soal penaikan harga gabah dan jagung, menurut dia, Komisi IV DPR RI juga akan mengawasi kebijakan pelarangan impor terhadap sejumlah produk pangan di tahun 2025.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk menaikkan harga gabah dan jagung yang dibeli dari petani tanpa mempertimbangkan jumlah produksi yang tersedia.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan berdasarkan keputusan rapat kabinet yang melibatkan Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pemangku kepentingan terkait di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (30/12/2024). "Berapapun produksi gabah dan jagung petani akan ditampung sesuai dengan harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah," ujarnya.

Dalam rapat yang berlangsung hampir 2,5 jam tersebut, pemerintah memutuskan untuk meningkatkan harga gabah yang sebelumnya Rp6.000 menjadi Rp6.500 per kilogram. "Sementara itu, harga jagung juga mengalami kenaikan dari Rp5.000 menjadi Rp5.500 per kilogram," kata Zulkifli.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Arief Junianto
Arief Junianto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online