Unit Investigasi Gabungan Korsel Ajukan Penangkapan Presiden Yoon Suk-yeol

Newswire
Newswire Selasa, 31 Desember 2024 09:37 WIB
Unit Investigasi Gabungan Korsel Ajukan Penangkapan Presiden Yoon Suk-yeol

Warga Korea Selatan menghadiri rapat umum yang menyerukan pemakzulan Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol di dekat Majelis Nasional di Seoul, Korea Selatan, 14 Desember 2024. ANTARA/Xinhua/Yao Qilin

Harianjogja.com, JAKARTA—Unit investigasi gabungan Korea Selatan (Korsel) mengajukan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Yoon Suk-yeol yang dimakzulkan atas pemberlakuan darurat militer.

Usulan tersebut dilayangkan pada Senin (30/12) oleh Unit investigasi yang terdiri dari Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (Corruption Investigation Office for High-ranking Officials/CIO).

BACA JUGA: Pemerintah Korsel Selidiki Maskapai Jeju Air, Ini Alasannya

Unit khusus ini juga beranggotakan Kantor Investigasi Nasional (National Office of Investigation/NOI), dan kantor pusat investigasi Kementerian Pertahanan Korsel.

Unit ini menyebutkan dalam sebuah pemberitahuan singkat bahwa mereka telah mengajukan surat perintah penangkapan terhadap Yoon pada tengah malam ke Pengadilan Distrik Barat Seoul.

Hal ini menandai kali pertama dalam sejarah modern Korsel bahwa surat perintah penangkapan diajukan terhadap presiden yang sedang menjabat.

BACA JUGA: Insiden Kecelakaan Pesawat dari Skala Kecil hingga Paling Mematikan di Jelang Pergantian Tahun

Unit investasi gabungan tersebut juga telah meminta Yoon hadir untuk diinterogasi sebanyak tiga kali pada 18 Desember, 25 Desember, dan 29 Desember. Namun, pihak Yoon menolak untuk menerima panggilan itu dan belum menyerahkan dokumen untuk penunjukan penasihat hukum.

Yoon ditetapkan oleh sejumlah badan investigasi sebagai tersangka atas tuduhan pemberontakan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online