MKD Panggil Rieke, PDIP: Harusnya Anggota Pasif Saat Rapat yang Dipanggil

Jessica Gabriela Soehandoko
Jessica Gabriela Soehandoko Senin, 30 Desember 2024 18:57 WIB
MKD Panggil Rieke, PDIP: Harusnya Anggota Pasif Saat Rapat yang Dipanggil

Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Deddy Yevry Sitorus./Antara

Harianjogja.com, JAKARTA—Partai PDI Perjuangan (PDIP) mengkritik pemanggilan anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) lantaran dianggap memprovokasi penolakan kebijakan PPN 12%. 

Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Deddy Yevry Sitorus mengatakan MKD seharusnya tidak bersikap reaksioner apalagi pernyataan Rieke mencerminkan tugas parlemen sebagai check and balance kekuasaan eksekutif. “DPR adalah lembaga yang menjalankan fungsi check and balances terhadap pengelolaan kekuasaan pemerintahan. Fungsi pengawasan itu dijalankan dan dimanifestasikan oleh Anggota DPR,” ujar dia dalam keterangan resmi, Senin (30/12/2024). 

Menurutnya, hal yang seharusnya dipermasalahkan adalah jika anggota DPR abai dan kebal terhadap tugas dan aspirasi masyarakat. “Seharusnya yang kudu diperiksa MKD itu menurut saya adalah anggota DPR yang tidak pernah berbicara baik di ruang sidang maupun kepada publik melalui media mainstream maupun media sosial. Parlemen itu asal katanya parle, artinya berbicara. Kalau anggota DPR tidak bersuara, untuk apa rakyat membayar gajinya yang berasal dari APBN itu?” kata dia. 

BACA JUGA: Politisi PDIP Rieke Diah Pitaloka Diadukan ke MKD DPR RI Terkait Video Penolakan PPN 12 Persen

Dia berpendapat bahwa MKD dibuat untuk melindungi kebebasan anggota DPR untuk berbicara. Deddy juga menilai bahwa akan berbahaya bagi DPR jika MKD dipakai sebagai sarana untuk “menggunting lidah” para anggota. 

“Ketika setiap sikap kritis anggota Dewan di-framing sebagai kejahatan lewat ‘pengaduan masyarakat’, maka lembaga DPR berpotensi sekedar menjadi stempel bagi kekuasaan. Sesuatu yang tentu bertentangan dengan alasan DPR membuat lembaga yang namanya MKD,” ucap dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Share

Arief Junianto
Arief Junianto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online