Belanja Pemerintah 2027 Naik Rp9,1 Triliun, Target Pajak Naik Rp2 Triliun
Belanja pemerintah pusat dalam RAPBN 2027 naik Rp9,1 triliun. Target pajak dan PNBP juga dinaikkan agar defisit tetap 2,4% PDB.
Mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly./Antara
Harianjogja.com. JAKARTA—KPK mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (HK) yang ditetapkan tersangka kasus Harun Masiku. Selain Hasto atau HK, KPK turut mengajukan cegah ke luar negeri terhadap seseorang bernama YHL.
"Bahwa pada tanggal 24 Desember 2024, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1757 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap 2 (dua) orang Warga Negara Indonesia yaitu YHL dan HK," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Rabu (25/12/2024).
Penyidik KPK telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) No.1757/2024 tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap dua orang Warga Negara Indonesia (WNI).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, YHL merupakan Ketua DPP PDIP dan mantan Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly.
Yasonna belum lama ini diperiksa sebagai saksi pada kasus Harun Masiku pada 18 Desember 2024. Tessa menuturkan bahwa larangan bepergin ke luar negeri ini terkait dengan penyidikan kasus suap penetapan anggota DPR PAW 2019-2024 dan dugaan rintangan penyidikan.
BACA JUGA: KPK Cegah Hasto Kristiyanto ke Luar Negeri Seusai Ditetapkan Tersangka Suap
Pada kasus suap, KPK telah menambah daftar tersangka yakni Hasto dan advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah. Adapun Donny telah lebih dulu dicegah pada Juli 2024. "Keberadaan yang bersangkutan [HK dan YHL] di Wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi sebagaimana tersebut di atas," kata Tessa.
Keputusan pencegahan ke luar negeri itu berlaku untuk enam bulan pertama. Sebagaimana diketahui, KPK telah mengusut kasus suap penetapan anggota DPR PAW 2019-2024 sejak 2020.
Pada saat itu, KPK telah menetapkan empat tersangka yakni Wahyu Setiawan, Agustina Tio F, Saeful Bahri dan Harun Masiku. Sampai saat ini, hanya Harun yang belum dibawa ke hadapan proses hukum karena masih berstatus buron. Pada pengembangan perkaranya, KPK menduga Hasto dan Donny Tri ikut serta memberikan suap kepada Wahyu Setiawan selaku anggota KPU 2017-2022 untuk memenangkan Harun Masiku sebagai caleg terpilih DPR Sumsel I menggantikan Nazarudin Kiemas.
Di sisi lain, Hasto juga diduga merintangi penyidikan dengan memerintahkan Harun untuk merendam ponselnya serta melarikan diri pada saat OTT 2020 lalu, serta memengaruhi saksi KPK pada Juni 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Belanja pemerintah pusat dalam RAPBN 2027 naik Rp9,1 triliun. Target pajak dan PNBP juga dinaikkan agar defisit tetap 2,4% PDB.
Harga cabai rawit mencapai Rp88.642/kg pada pekan keempat Oktober 2026. Mendagri Tito mendorong perluasan tanam dan distribusi pasokan.
Polresta Sleman menggelar Operasi Patuh Progo 2026 selama 14 hari. Data mencatat 25.497 pelanggaran lalu lintas pada 2025.
Indonesia Kaya menghadirkan legenda Timun Mas dan Nyi Roro Kidul dalam delapan episode musikal vertikal yang tayang di TikTok.
Yusril menyoroti 23 definisi keuangan negara yang dinilai berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum bagi pengelola BUMN.
Bareskrim mengamankan WN Taiwan berinisial YCY terkait 1,16 ton ketamin senilai Rp3,48 triliun yang diangkut kapal MT Global 168.