Pascagempa NTT, 17 Ruas Jalan dan 14 Jembatan Kembali Fungsional
Menteri PU memastikan jalan dan jembatan nasional pascagempa NTT telah kembali fungsional. Infrastruktur bangunan dan air turut diverifikasi.
Kantor Kejaksaan Agung - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan pejabat Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015–2016. Pemeriksaan dilakukan pada hari Kamis (19/12/2024) kemarin.
"Tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa PS selaku Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian pada tahun 2016–2018," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Jumat.
Selain PS, lanjut dia, penyidik juga memeriksa ES selaku mantan Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar pada Kementerian Perindustrian.
Penyidik memeriksa pula dua pejabat dari instansi terkait lainnya, yaitu SH selaku Kepala Biro Hukum pada Sekretariat Jenderal Kementerian Perdagangan periode 2018–2024 dan WI selaku Kepala Auditor Wilayah II Palembang Balrum Bulog.
Empat orang saksi tersebut, kata dia, diperiksa untuk tersangka atas nama Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong dan kawan-kawan.
"Pemeriksaan saksi ini untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut," ucapnya.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus tersebut, yaitu Tom Lembong selaku Menteri Perdagangan periode 2015–2016 dan CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).
Dalam keterangannya, Kejagung menuturkan bahwa kasus ini bermula ketika Tom Lembong selaku Menteri Perdagangan pada saat itu memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah sebanyak 105.000 ton kepada PT AP untuk diolah menjadi gula kristal putih.
Padahal, dalam rapat koordinasi antarkementerian pada tanggal 12 Mei 2015 disimpulkan bahwa Indonesia sedang mengalami surplus gula sehingga tidak memerlukan impor gula.
Kejagung menyebut persetujuan impor yang dikeluarkan itu juga tidak melalui rakor dengan instansi terkait serta tanpa adanya rekomendasi dari Kementerian Perindustrian guna mengetahui kebutuhan gula dalam negeri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Menteri PU memastikan jalan dan jembatan nasional pascagempa NTT telah kembali fungsional. Infrastruktur bangunan dan air turut diverifikasi.
Hasil Real Betis vs Real Madrid berakhir 1-0. Troy Parrott mencetak gol kemenangan, sementara penalti Kylian Mbappe digagalkan Valles.
Suasana berbeda menyambut puluhan delegasi dari berbagai negara yang mengikuti CALD Conference on Democratic Resilience in Southeast and East Asia di Yogyakarta
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY meluncurkan inovasi layanan konsultasi perpustakaan bertajuk Sahabat Asistensi dan Pendampingan Perpustakaan
Promo DAMRI YIA-Jogja Rp50.000 diperpanjang hingga September 2026. Simak titik layanan dan jadwal keberangkatan lengkapnya.
Jadwal KA Bandara YIA Sabtu 5 September 2026 tersedia 24 perjalanan. Cek jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA serta waktu tempuhnya.