KAI Buka Penjualan Tiket Kereta Ekonomi Kerakyatan Lebaran 2026
KAI membuka penjualan Kereta Ekonomi Kerakyatan untuk mudik Lebaran 2026 dengan tarif terjangkau dan kursi lebih nyaman.
Pajak - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA — Politisi senior PDI Perjuangan yang juga Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah menyampaikan PPN 12% untuk barang mewah tak akan mampu mendongkrak penerimaan pajak.
“Sebab PPnBM rata-rata saja sejak 2013-2022 dari pos penerimaan tidak sampai 2%, hanya 1,3% [PPnBM dalam negeri + PPnBM Impor],” ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (8/12/2024).
Mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) No. 201/2024 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025, tercantum target PPnBM Dalam Negeri senilai Rp10,78 triliun sementara PPnBM Impor senilai Rp5,83 triliun.
Sehingga total target penerimaan PPnBM 2025 mencapai Rp16,61 triliun atau lebih rendah dari 2024 yang mencapai Rp27,26 triliun.
Sementara pemerintah menargetkan PPN dan PPnBM secara umum pada 2025 di angka Rp945,12 triliun. Utamanya bersumber dari PPN Dalam Negeri Rp609,05 triliun dan PPN Impor Rp308,74 triliun.
Sebelumnya pada 2022 lalu dengan kenaikan PPN dari 10% menjadi 11% yang tidak membedakan barang mewah, pemerintah berhasil mengantongi tambahan penerimaan pajak senilai Rp60 triliun.
Senada, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adinegara menilai kenaikan tarif PPN 12% untuk barang mewah tidak akan mendorong penerimaan negara lebih besar.
Pasalnya, PPN 12% akan terdistorsi karena pemungutan pajak barang mewah banyak dipengaruhi oleh pola konsumsi masyarakat kelas atas untuk berbelanja barang mewah di luar negeri.
Sementara itu Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute Prianto Budi Saptono menyampaikan saat ini pihaknya belum dapat menghitung proyeksi penerimaan yang akan didapat dari PPN 12% barang mewah.
Pasalnya, belum jelas dan belum ada daftar pasti jenis-jenis barang mewah yang terkena PPN 12%.
“Rincian barang mewah harus ditegaskan di peraturan perundang-undangan karena kriteria barang mewah itu dapat berbeda menurut pemerintah atau masyarakat,” ujarnya, Minggu (8/12/2024).
Adapun melalui kebijakan PPN 12% barang mewah, artinya Indonesia sistem PPN multitarif atau pajak yang mengadopsi keadilan vertical atau konsumen barang mewah akan membayar PPN lebih tinggi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
KAI membuka penjualan Kereta Ekonomi Kerakyatan untuk mudik Lebaran 2026 dengan tarif terjangkau dan kursi lebih nyaman.
PLN memberikan diskon tambah daya listrik 50 persen hingga 2 Juni 2026 melalui aplikasi PLN Mobile.
Jadwal drawing Kualifikasi Piala Asia U20 2027 digelar Kamis 28 Mei 2026. Timnas Indonesia U20 masuk Pot 2.
Di momentum Hari Kebangkitan Nasional, Gojek mendukung kebijakan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang mengatur 92% pendapatan untuk pengemudi ojol
Proses seleksi calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sleman telah memasuki tahap akhir.
Cristian Chivu sukses membawa Inter Milan meraih double winner Serie A dan Coppa Italia musim 2025/2026.