New York Dukung Jakarta Terbitkan Obligasi Rp5,6 Triliun
New York mendukung rencana Jakarta menerbitkan obligasi daerah Rp5,6 triliun pada 2027 untuk membiayai pembangunan infrastruktur.
Ilustrasi Pilkada - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024 dapat dilihat secara online. Calon pemilih dapat mengakses laman cekdptonline.kpu.go.id, berikut ini panduannya.
Seperti diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyelesaikan proses pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih. Masyarakat dapat mengecek sendiri apakah sudah terdaftar atau belum di Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024.
KPU juga meminta agar masyarakat melindungi hak pilihnya di Pemilu 2024 dengan memastikan apakah nama sudah tertera di DPT. Sebab, ada beberapa orang yang sudah sesuai dengan syarat menjadi pemilih, tetapi namanya belum terdaftar di DPT.
Masyarakat diimbau mengecek status tersebut secara teknis melalui situs KPU atau infopemilu.kpu.go.id atau bisa akses langsung ke cekdptonline.kpu.go.id.
BACA JUGA: Pilkada 2024, Dua TPS di Gunungkidul Berada di Kawasan Rawan Bencana
Cara Cek DPT Online
Anda dapat menghubungi Kantor Komisi Pemilihan Umum terdekat guna memastikan dan meminta dicantumkan ke daftar pemilih tetap jika Anda memenuhi syarat sebagai pemilih.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
New York mendukung rencana Jakarta menerbitkan obligasi daerah Rp5,6 triliun pada 2027 untuk membiayai pembangunan infrastruktur.
Cek jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Senin 28 September 2026, lengkap dengan 10 jadwal keberangkatan dari kedua arah.
Jadwal KA Bandara YIA Senin 28 September 2026 tersedia 24 perjalanan dari YIA ke Stasiun Tugu dan sebaliknya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 28 September 2026 lengkap 15 perjalanan dan tarif Rp8.000, dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur.
Cek jadwal KRL Solo-Jogja Senin 28 September 2026 dari Palur ke Jogja/Tugu, lengkap dengan waktu di setiap stasiun.
Sergey Lavrov menyerukan pembentukan Negara Palestina berdasarkan kerangka internasional dan resolusi PBB di Sidang Umum PBB.