Langkah Fajar/Fikri Terhenti, Leo/Daniel ke Final Asian Games 2026
Fajar/Fikri gagal ke final Asian Games Aichi-Nagoya 2026 setelah kalah dari Liang/Wang. Leo/Daniel melaju ke partai puncak.
Ilustrasi - Desakan penangkapan terhadap pemimpin rezim Zionis Benjamin Netanyahu. ANTARA/Anadolu/py/am.
Harianjogja.com, ISTANBUL—Pemerintah Prancis didesak untuk melaksanakan perintah penangkapan terhadap kepala otoritas Israel Benjamin Netanyahu dan mantan kepala departemen pertahanan Yoav Gallant oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terkait kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Jalur Gaza, Palestina. Demikian desakan dari 11 lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Sejumlah LSM tersebut, termasuk Ligue de Droit de l'homme (LDH) dan Asosiasi Solidaritas Palestina Prancis (AFPS), mengeluarkan pernyataannya pada Kamis yang mengimbau Prancis untuk menindaklanjuti surat perintah ICC tersebut.
Pernyataan itu menekankan perlunya Prancis memastikan penangkapan kedua pejabat rezim Zionis yang telah melakukan genosida di Gaza tersebut jika mereka memasuki wilayah Prancis.
BACA JUGA: Warga Palestina Sambut Baik Surat Mahkamah Pidana Internasional untuk Menangkap Netanyahu
LSM tersebut juga menekan Prancis untuk terus mendukung ICC meski ada tekanan dari luar, seraya menegaskan: "Penerbitan surat perintah ini semakin menegaskan perlunya penerapan sanksi terhadap otoritas Israel."
Sikap Prancis terkait putusan ICC ini sempat diungkap mantan Perdana Menteri Prancis Dominique de Villepin saat berbicara di stasiun televisi Prancis LCI.
Villepin, menjawab pertanyaan apakah Prancis harus menegakkan putusan ICC tersebut jika Netanyahu memasuki negara itu atau Eropa, mengatakan: "Prancis telah menanggapi pertanyaan ini melalui mantan Menteri Luar Negeri Stephane Sejourne yang menyatakan, 'Tentu saja, Prancis akan melaksanakan keputusan ICC."
Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Prancis Christophe Lemoine, dalam konferensi pers mingguan, menghindar untuk menjawab secara langsung apakah Prancis akan menegakkan surat perintah tersebut dengan menyebutnya sebagai "pertanyaan yang rumit secara hukum."
Pernyataan selanjutnya dari kementerian tersebut menyebut surat perintah tersebut sebagai "bukan persidangan tetapi formalisasi tuduhan."
ICC pada Kamis mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan Gallant, dengan alasan "kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan di Gaza."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara - Anadolu
Fajar/Fikri gagal ke final Asian Games Aichi-Nagoya 2026 setelah kalah dari Liang/Wang. Leo/Daniel melaju ke partai puncak.
Pemkab Sleman dan Klaten menyepakati pembagian PBJT Candi Prambanan untuk mengoptimalkan PAD dan pengembangan kawasan wisata.
Lomba menyanyi Manunggal Fair Kulonprogo batal mendadak. Peserta kecewa karena sudah datang dan menyiapkan penampilan.
Biaya Haji 2027 berpotensi naik. Menteri Haji Mochamad Irfan Yusuf menyebut kenaikan harga avtur dan situasi geopolitik jadi pertimbangan.
Turki vs Italia di Nations League 2026 digelar di Bursa. Simak jadwal, kondisi pemain, perkiraan susunan, dan rekor pertemuan kedua tim.
Presiden Prabowo Subianto memberhentikan sementara Wagub Babel Hellyana terkait kasus pidana. Gubernur kini menjalankan tugas wakil gubernur.