Grand Rohan Jogja Hadirkan Kembali Pameran Seni Lukis
Grand Rohan Jogja kembali menghadirkan ruang apresiasi seni melalui pameran seni lukis bertajuk “The Beauty of Color”. Pameran ini resmi dibuka Senin (18/5)
Suasana pelayanan pembuatan paspor./Istimewa
SLEMAN—Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta dan unit layanan di bawahnya berhasil menerbitkan paspor bagi Warga Negara Indonesia sebanyak 18.885 selama periode Agustus-Oktober 2024.
Jumlah penerbitan paspor tersebut meningkat sebanyak 840 dibandingkan periode Mei-Juli yang hanya 18.045.
Dari jumlah 18.885 penerbitan paspor itu, terbagi ke beberapa unit layanan dengan statistik sebagai berikut :
Adapun, jenis permohonan paspor biasa menjadi penyumbang terbesar dalam penerbitan paspor dengan 10.534 disusul jenis paspor elektronik dengan 8.351.
"Kantor Imigrasi Yogyakarta berupaya semaksimal mungkin meningkatkan Pelayanan Paspor RI kepada masyarakat serta menghadirkan inovasi-inovasi layanan guna membantu dan memudahkan masyarakat dalam mendapatkan Layanan Keimigrasian Kantor Imigrasi Yogyakarta," ucap Kepala Kantor Imigrasi Yogyakarta, Tedy Riyandi.
Dalam penerbitan paspor ini sendiri, Kantor Imigrasi Yogyakarta melaksanakan pemeriksaan dokumen dan profiling secara seksama kepada pemohon untuk memastikan sesuai dengan prosedur serta tidak bekerja di luar negeri secara ilegal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Grand Rohan Jogja kembali menghadirkan ruang apresiasi seni melalui pameran seni lukis bertajuk “The Beauty of Color”. Pameran ini resmi dibuka Senin (18/5)
Pengurusan SKKH di Sleman masih sepi jelang Iduladha 2026. DP3 tingkatkan pengawasan karena ancaman PMK masih ada.
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.