Komisi XIII DPR Segera Panggil Imipas soal Fasilitas Apartemen di Lapas Cibinong
Komisi XIII DPR segera memanggil pejabat Imipas untuk menindaklanjuti temuan fasilitas berstandar apartemen di Lapas Cibinong.
Pelaku FF (43) saat ditangkap oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Kamis (31/10/2024). ANTARA/HO-Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya
Harianjogja.com, JAKARTA—Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terus mendalami motif kasus penemuan mayat tanpa kepala yang terjadi di kawasan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Selasa (29/10/2024) yang dilakukan pelaku berinisial FF.
Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Kasubdit Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu di Jakarta, Sabtu, menjelaskan baik pelaku maupun korban berteman.
BACA JUGA: Lansia 72 Tahun Ditemukan Meninggal dalam Kamar Kosnya di Jogja
"Motif pelaku membunuh korban karena sakit hati. Korban adalah teman dari pelaku yang pada hari kejadian, korban sedang menemui pelaku di rumah milik pelaku," katanya.
Saat itu, korban sempat mengatakan suatu perkataan yang menyakiti pelaku. "Langsung secara spontan, pelaku menyerang korban dari belakang sampai korban tidak sadarkan diri," katanya.
Setelah korban tidak sadarkan diri, pelaku langsung meletakkan korban di gang samping rumah milik pelaku. "Selanjutnya, pelaku mengambil pisau dan langsung menghabisi korban sampai terpisah dari badannya," katanya.
Sementara itu, menurut pengakuan pelaku, dirinya dengan korban pernah ada hubungan' yaitu suami-istri namun hanya menikah secara siri. "Iya, dulu pernah. Cuma sudah bubar. Sudah lama juga enggak ada hubungan, enggak ada kontak," katanya.
Hal tersebut juga disampaikan oleh FF sendiri di video yang diunggah di akun resmi @jatanraspoldametrojaya. "Sakit hati, Pak. Korban merendahkan istri saya, ibu Saya. Korban ngucapin istri saya pelacur, orang tua saya pelacur," kata FF dalam video tersebut.
Polda Metro Jaya mengungkapkan eksekutor mayat tanpa kepala di kawasan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Selasa (29/10) adalah teman dekat korban. "Tersangka berinisial FF (43) merupakan teman dekat korban, pekerjaan karyawan swasta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Kamis (31/10).
Ia menjelaskan, tersangka ditangkap saat sedang berada di rumahnya di Penjaringan, Muara Baru, Jakarta Utara, pada Selasa malam (29/10). "Kemudian dalam proses penangkapan itu, tersangka FF menyerang petugas sehingga dilakukan tindakan tegas terukur terhadapnya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Komisi XIII DPR segera memanggil pejabat Imipas untuk menindaklanjuti temuan fasilitas berstandar apartemen di Lapas Cibinong.
Debut Juergen Klopp bersama Timnas Jerman berakhir imbang 1-1 melawan Belanda. Gakpo mencetak gol injury time, sementara Portugal dan Norwegia menang.
Aprilia Racing tak menerapkan team orders selama Jorge Martin dan Marco Bezzecchi masih punya peluang matematis juara MotoGP 2026.
Malware RatHat menyamar sebagai aplikasi populer dan mengeksploitasi aksesibilitas Android. Malware ini dapat mencuri password, PIN, dan kode OTP.
ADB menaikkan proyeksi pertumbuhan ekonomi Vietnam 2026 menjadi 7,8%. Indonesia diproyeksikan tumbuh 5,2%. Ini faktor pendorongnya.
MotoGP memperpanjang kontrak dengan Algarve International Circuit hingga 2029. GP Portugal 2026 digelar 20–22 November di Portimao.ss